Nasional

BPOM: Air Kemasan Galon Isi Ulang Aman Dikonsumsi

Channel9.id-Jakarta. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menepis adanya anggapan bahwa kemasan galon isi ulang bisa mengganggu kesehatan seperti menyebabkan gangguan hormon dan kanker.  Lantaran, sebelumnya diijinkan beredar, BPOM memiliki serangkaian regulasi terkait keamanan pangan yang harus dipatuhi, dan itu menjadi acuan setiap produsen.

“Jadi semua produk makanan dan minuman dari para produsen itu sudah melalui pemeriksaan secara laboratorium, pengujian dan penilaian mutu produk terapetik, narkotika, psikotropika zat adiktif, obat tradisional, kosmetik, produk komplemen, pangan dan bahan berbahaya,” kata Direktur Standardisasi Pangan Olahan, Sutanti Siti Namtini, Kamis (23/7).

Sutanti mengungkapkan, produk dengan kemasan apa pun, baik sekali pakai maupun guna ulang seperti air minum kemasan galon, dan sudah memiliki Nomor Izin Edar (NIE), sudah memenuhi semua syarat dalam regulasi dan aman untuk digunakan.

“Karena nomor ini menandakan pemenuhan persyaratan pangan terhadap keamanan, mutu, dan gizi,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim. Menurutnya, produk AMDK yang berada di pasar dalam negeri sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 3553:2015, SNI 6241:2015, SNI 6242:2015 dan SNI 7812:2013. Apalagi penyusunan SNI untuk produk AMDK ini menggunakan beberapa referensi standar internasional dari Codex Alimentarius Committee dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Pengujian parameter SNI dilakukan oleh laboratorium yang telah ditunjuk. Kemudian telah mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk metode pengujian dan peralatan pengujian yang digunakan,” katanya.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

88  +    =  96