Nasional

Buku Terorisme Beredar Luas di Internet, Polri Buru Akun Penyebarnya

Channel9.id – Jakarta. Pengurus MUI Pusat Bidang Penanganan Terorisme M Najih Arromadloni menyatakan, buku yang mengajarkan paham terorisme beredar dan mudah diakses oleh masyarakat di internet atau media sosial.

Polri akan melakukan koordinasi dengan Kominfo untuk mendapatkan data mengenai akun-akun media sosial yang diduga menyebarkan paham atau ajaran terorisme.

“Tentunya Polri dalam hal ini berkoordinasi dengan Kominfo untuk memberikan informasi akun-akun yang menyebarkan paham radikal atau terorisme,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu 23 Juni 2021.

Sebelumnya, Najih diundang dalam tayangan podcast oleh Deddy Corbuzier di YouTube. Dalam tayangan tersebut, Deddy menunjukkan sejumlah buku yang digunakan oleh para pelaku teroris termasuk hukum halal membunuh aparat penegak hukum.

“(Buku yang menghalalkan membunuh polisi, tentara dan aparat negara?) Betul, termasuk ulama yang berbeda pendapat,” kata Najih menjawab pertanyaan Deddy, Rabu 23 Juni 2021.

Selain buku tersebut ada sejumlah buku lain seperti buku untuk menunjukkan seseorang adalah kafir karena berada di luar kelompok mereka.

Baca juga: Terkait Paham Terorisme, Ketua MPR Nilai Semua Agama Mengajarkan Cinta dan Kasih Sayang

“Itu juga kriteria Islam menurut mereka parameter Islam atau tidaknya itu diukur mereka,” ucapnya.

Najih menjelaskan buku lain yakni petunjuk agar melegitimasi seseorang untuk melakukan pemberontakan terhadap pemerintahannya. Buku tersebut secara jelas menganggap sebuah negara yang mengadopsi sistem demokrasi merupakan negara kafir.

Buku-buku tersebut berasal dari Timur Tengah yang berasal dari Arab Saudi, Suriah dan kemudian diterjemahkan oleh orang Indonesia salah satunya terpidana mati Maman Abdurahman.

Najih menyebut, buku tersebut tersebar di internet dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Dia menyebut buku-buku tersebut hanya sebagian kecil.

“Ini bisa diakses orang-orang dengan gampang seperti mengakses informasi yang lain seperti membuka status Facebook,” katanya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11  +    =  16