Nasional

Buntut Aniaya David, Mario Dikeluarkan dari Kampusnya, Universitas Prasetiya Mulya

Channel9.id – Jakarta. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya resmi mencabut status mahasiswa Mario Dandy Satriyo imbas peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David, anak pengurus GP Ansor.

“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,” demikian dikutip dari siaran pers yang diterbitkan pihak universitas terkait, Jumat (24/2/2023).

Pihak Universitas Praetiya Mulya juga mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David.

“Mengecam keras tindakan kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak Universitas Prasetiya Mulya juga menyampaikan keprihatinan atas kondisi luka berat dan trauma yang dialami korban akibat aksi penganiayaan tersebut.

“Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban,” tulis pihak Universitas Prasetiya Mulya.

Diberitakan sebelumnya, David dianiaya Mario di sebuah gang dekat rumah teman David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.

Saat itu David sedang berada di rumah temannya di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Lalu David mendapat pesan singkat dari A.

Setelah itu, Mario, A, dan S menemui David menggunakan Rubicon.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan David sempat menolak menemui Mario.

“Di depan rumahnya korban (David), saksi A menghubungi korban, kemudian korban tidak mau keluar. Kemudian tersangka berkomunikasi dengan korban, akhirnya korban keluar mengarah ke sebelah rumah dari bapak R (ayah dari teman David),” ucap Ade Ary, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Anak Pejabat Pajak Pelaku Penganiayaan Jadi Tersangka

Baca juga: Dua Tahun Berlalu, Kompol Aditia Hanya Bisa Terbaring di Tempat Tidur

David akhirnya mengiyakan untuk menemui Mario. Setelah itu, terjadi penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David.

“Sampai di belakang mobil tersangka, terjadi keributan. Tersangka mengkonfirmasi apakah benar terjadi perbuatan tidak baik kepada saksi A, terjadi perdebatan akhirnya terjadi peristiwa kekerasan terhadap anak dengan cara pelaku menendang kaki korban, sehingga korban terjatuh,” bebernya.

“Kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan, kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban,” imbuhnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18  +    =  23