Channel9.id – Jakarta. Polri akan memanggil Bupati Bogor Ade Yasin terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang dihadiri oleh Pemimpin FPI Rizieq Shihab di Megamendung, Kab Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11).
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, Ade Yasin dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait acara yang memunculkan kerumunan massa itu.
“Bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi, salah satunya Bupati Bogor,” kata Argo, Jakarta, Rabu (18/11).
Argo menyampaikan, pihak yang akan diperiksa adalah Kepala Desa, Ketua RW 003, Ketua RT 001, Camat Megamendung, Kasatpol PP, pihak dari FPI, Bhabinkamtibmas, Sekretaris Daerah (Sekda), hingga Ade Yasin.
Argo menambahkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Namun, hal itu akan bergantung pada hasil klarifikasi yang dilakukan pada Jumat (20/11) mendatang.
“Tidak menutup kami akan minta klarifikasi Gubernur Jabar. Tapi kami menunggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti,” ujar Argo.
(HY)