Channel9.id – Jakarta. Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas’ud, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 12 Januari 2022 sore.
Pelaksana Tugas (Plt) Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, dalam OTT tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang.
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini juga diamankan barang bukti di antaranya uang dalam pecahan rupiah, yang jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa,” ungkap Ali dalam keterangannya, Kamis 13 Januari 2022.
Ali menyampaikan, dalam OTT tersebut, Abdul Gafur tak ditangkap seorang diri. KPK juga menangkap sejumlah aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, hingga pihak swasta.
“Dalam kegiatan dimaksud, KPK menangkap tujuh orang di Jakarta. Di antaranya Bupati PPU Kaltim dan beberapa pihak ASN Pemkab PPU dan swasta lainnya,” ucapnya.
Saat ini, lanjut Ali, tujuh orang tersebut masih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Ali menambahkan, tim penyidik KPK juga menangkap empat orang lainnya di Kaltim yang terdiri dari ASN Pemkab PPU dan pihak swasta.
HY
.