Hot Topic

Buronan Djoko Tjandra, Sufmi Dasco: Dia Manfaatkan Pandemi Covid-19

Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meyatakan, tersangka dan buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk masuk ke Indonesia.

“Menurut kami yang bersangkutan memanfaatkan pandemi Covid ini, untuk kepentingannya yang bersangkutan, di mana aparat penegak hukum pada saat ini sedang konsentrasi untuk mengawasi PSBB, untuk mengawasi penyebaran Covid , lalu kemudian yang bersangkutan memanfaatkan kesempatan ini,” kata Dasco kepada wartawan, Jakarta, Selasa (7/7).

Dia meminta supaya aparat penegak hukum mampu bersinergi untuk mengungkap kasus ini dan segera menangkap Djoko Tjandra. Lantaran, situasi pandemi ini menjadi kesempatan yang dimanfaatkan oleh seorang buronan untuk mengelabui sistem di Indonesia.

“Oleh karena itu kami imbau kepada aparat penegak hukum, saling bersinergi untuk mengungkap kasus ini,” imbaunya.

Tak hanya itu, dia meminta kepada Komisi III DPR untuk proaktif dalam melakukan pengawasan ke beberapa mitra kerjanya yakni, kejaksaan dan kepolisian untuk membantu mengungkap keberadaan Djoko Tjandra.

“Dan kami kira Komisi III juga sudah melakukan kunjungan ke aparat penegak hukum, kejaksaan kepolisian untuk melakukan fungsi pengawasannya dalam perkara saudara Djoko Tjandra,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  1  =