Channel9.id – Jakarta. Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, hari ini Senin (13/3/2023). Partai itu mengancam bakal melakukan mogok kerja secara massal jika tuntutannya tak dipenuhi.
Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Azis menegaskan pemogokan itu akan dilakukan jika DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Riden yang juga sebagai Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengatakan pemogokan itu bakal dilakukan saat Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2023 nanti.
“Saya, sebagai Presiden FSPMI dan juga sebagai Ketua Mahkamah Partai Buruh memastikan, kami akan melakukan mogok nasional di May Day 2023 ini ketika DPR RI memaksakan kehendaknya mengesahkan Perppu Nomor 22 Tahun 2022,” kata Riden di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin.
Ia mengatakan, aksi ini dilakukan karena partainya mendapat kabar bahwa DPR akan menggelar sidang paripurna pada hari ini atau besok. Maka dari itu, buruh mendesak DPR agar tidak mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam sidang tersebut.
“Ketika hari ini maupun besok melakukan paripurna Perppu Nomor 2 Tahun 2022, kami minta sikap DPR RI untuk menolak daripada Perpu tersebut,” tegasnya.
“Untuk itu tentu ini pesan kuat kami kepada DPR RI juga pemerintah untuk tidak memaksakan,” imbuh Riden.
Dalam aksi kali ini, ia melanjutkan, ada 2.000 massa yang melakukan unjuk rasa hari ini. Ia menyebut, mereka akan melakukan aksi hingga sore hari.
“Aksi hari ini kami akan lakukan sampai sore hari dengan jumlah massa 2000 lebih,” ujarnya.
Selain menolak Perpu Cipta kerja, Partai Buruh juga membawa tuntutan lain. Di antaranya mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan, menolak RUU Kesehatan, dan meminta dilakukannya audit forensik penerimaan pajak negara dan meminta mencopot Dirjen Pajak.
Baca juga: Ribuan Buruh Unjuk Rasa di DPR, Tegas Tolak RUU Kesehatan
Baca juga: Buruh Jakarta Ancam Mogok Massal
HT