Nasional

Buruh Dorong Legislative Review, Demokrat: Tergantung Respon Fraksi Lain

Channel9.id-Jakarta. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berharap Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat untuk mengambil inisiatif legislative review terkait UU Cipta Kerja. Terkait itu, Demokrat menilai hal ini juga bergantung pada respons fraksi lain. Namun, dia memastikan Demokrat tetap berkoalisi dengan rakyat.

“Tergantung respons fraksi-fraksi lain, kalaupun hanya Demokrat kami berkoalisi dengan rakyat dan menyampaikan hasilnya,” ujar anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron, Rabu (21/10).

“Sampai saat ini Partai Demokrat tetap menolak UU Ciptaker, dan tentu kami tetap sejalan dengan harapan rakyat apapun jalan terbaiknya,” tambah Herman.

Baca juga: KSPI Desak PKS dan Demokrat Lakukan Legislative Review Batalkan UU Ciptaker

Dia mengatakan saat ini pihaknya masih mempertanyakan adanya 3 versi UU Cipta Kerja dengan jumlah halaman yang berbeda. Menurutnya, fraksi Demokrat tengah mendalami UU tersebut.

“Kami juga masih mempertanyakan terkait dengan adanya 3 versi UU yang berbeda halaman, apakah ada perubahan substansi atau tidak, kami sedang mendalaminya. Kami masih terus mendalaminya,” tuturnya.

Diketahui, KSPI mengirim surat ke DPR meminta legislative review terhadap omnibus law UU Cipta Kerja. Surat itu dikirimkan kepada 9 fraksi di DPR RI.

“Jadi 9 fraksi sudah kami kirim, yaitu tentang legislative review. Kami minta anggota DPR yang berjumlah 575 orang yang ada 9 fraksi dengan tembusan tadi,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/10).

Surat itu telah dikirimkan KSPI ke 9 fraksi di DPR Selasa (20/10) kemarin dengan tembusan kepada pimpinan DPR, pimpinan MPR, serta pimpinan DPD. KSPI mengacu pada UUD 1945 dan UU Nomor 15 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dalam mengajukan legislative review.

Saiq Iqbal meminta DPR tidak buang badan dan mengesampingkan aspirasi rakyat. Ia juga secara khusus meminta Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat, 2 fraksi yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja, untuk mengambil inisiatif legislative review.

“DPR jangan buang badan, tolong dicatat. DPR jangan buang badan, khususnya 2 fraksi yang menolak keras omnibus law UU Cipta Kerja. Kita tidak ingin adanya sesuatu yang tidak dikehendaki, aksi-aksi perlawanan, penolakan dari masyarakat yang begitu meluas dari serikat buruh. Jangan tunggu jatuh korban, DPR harus menggunakan haknya legislative review,” tegasnya.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =