Nasional

Buruh Gelar Aksi di Kemnaker, Tuntut Kenaikan Upah dan Penolakan Omnibus Law.

Channel9.id – Jakarta. Ratusan buruh menggelar demonstrasi di Kementrian Ketenagakerjaan pada Kamis (21/09/2023) dengan tuntutan kenaikan upah 15 persen dan penolakan UU Cipta Kerja Omnibuslaw. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebut bahwa kenaikan upah buruh berkaitan dengan menurunnya daya beli buruh.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, ratusan barisan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh telah meramaikan kemenaker pada kamis (21/09/2023) sekitar pukul 10.30.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut bahwa demonstrasi buruh hari ini menuntut kenaikan upah minumum sebesar 15 persen dan penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.

“Dua tuntutan utama upah minumum 2024 sebesar 15 persen, yang kedua cabut omnibus law cipta kerja. Dalam waktu dekat akan ada keputusan dari hakim Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.

Menurut pimpinan partai buruh ini, hal ini berdasarkan pada keadaan Indonesia yang sudah memasuki upper-middle income country dan adanya peningkatan gaji untuk PNS, TNI, dan dana pensiun.

“Indoensia sudah masuk upper middle income country yaitu berpenghasilan 4500 USD per tahun kalau kota bagi 12 bulan 5.6 juta per bulan, DKI Jakarta upah minum 4.9 juta,” katanya.

“PNS TNI-Polri sudah naik delapan persen dan pensiunan 12 persen. Tentu kita setuju. Tetapi buruh swasta dengan mengacu, pasti dibawah karena apa delapan persen berdadlsarakan 5.2 persen pertumbuhan ekonomi dan 2.8 persen inflasi. Kalau buruh swasta pake omnibus law, kan ada istilahnya indeks tertentu,” tuturnya.

Selain kedua alasan itu, Said menyebut bahwa hasil survey internal Partai Buruh menemukan kenaikan pada kebutuhan dasar buruh.

“Tiga tahun berturut-turut tidak naik. Hasil survei partai buruh dan KSPI, 64 item kebutuhan hidup layak kenaikan menjulang tinggi, 30 persen BBM naik, kenaikan harga beras, sembako, kontrakan, transportasi, daya beli buruh turun maka harus di reborn,” katanya.

BHR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  2  =