Ekbis

Buyback Saham Tanpa RUPS Capai 8,1 Persen dari Target

Channel9.id-Jakarta. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan realisasi pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui mekanisme rapat umum pemegang saham (RUPS) mencapai Rp1,57 triliun per 27 Mei 2020. Capaian tersebut baru 8,1 persen dari rencana total nilai buybcak saham Rp19,45 triliun. “Sudah meningkat jumlah yang akan melakukan buyback baik perusahaan maupun nilainya,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, Kamis, 28 Mei 2020.

Total nilai buyback yang telah dilakukan oleh perusahaan BUMN adalah sebesar Rp326 miliar atau 3,2 persen dari total rencana pembelian kembali seluruh perusahaan BUMN. Sedangkan perusahaan non-BUMN sebesar Rp1,24 triliun atau 13,4 persen dari total rencana buyback.

Total perusahaan tercatat yang berencana melakukan buyback saham sendiri sebesar 68 perusahaan tercatat yang terdiri dari 12 perusahaan BUMN dan 56 perusahaan non-BUMN. Perusahaan milik negara direncanakan akan melakukan pembelian kembali senilai Rp10,15 triliun dan swasta senilai Rp9,3 triliun.

Adapun jumlah perusahaan yang sudah melakukan pembelian kembali saham sebanyak 47 perusahaan, terdiri dari tujuh perusahaan BUMN dan 40 perusahaan swasta.

Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan buyback saham tanpa persetujuan RUPS sebagai upaya memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Kebijakan tersebut akibat kondisi perdagangan saham di bursa yang sejak awal 2020 hingga Maret terus mengalami tekanan signifikan yang diindikasikan dari penurunan IHSG sebesar 18,46 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  6  =