Opini

Cadangan Devisa Menguat Saat Kontraksi Ekonomi

Oleh: Dr. USMAR.SE.,MM.

Channel9.id – Jakarta. Seperti biasanya, pada tiap minggu pertama tiap bulan, Bank Indonesia mengumumkan posisi cadangan devisa setiap bulannya. Angka yang diumumkan tersebut berdasarkan satu bulan yang telah berlalu, setelah Bank Indonesia melakukan konsolidasi data.

Adapun data yang disampaikan oleh Bank Indonesia bahwa Cadangan Devisa kita ada sebesar US$135.1 miliar, yang berarti terjadi peningkatan relatif besar yaitu sebesar US$ 14,1 miliar dibandingkan bulan sebelumnya, dimana Cadangan devisa kita hanya sebesar US$ 131,7 miliar. Disisi lain Badan Pusat Statistik mengumumkan bahwa terjadi kontraksi ekonomi, pada kuartal kedua 2019 minus hingga 5,32%.

Bagaimana kita memaknai kedua informasi ini ?

Pengertian cadangan devisa berdasarkan konsep international reserves and foreign currency liquidity (IRFCL), adalah seluruh aktiva luar negeri yang dikuasai oleh otoritas moneter dan dapat digunakan setiap waktu, karenanya Cadangan devisa ini ini dapat dimanfaatkan oleh bank sentral untuk membiayai ketidakseimbangan neraca pembayaran atau dalam rangka stabilitas moneter dengan melakukan intervensi di pasar valuta asing dan untuk tujuan lainnya.

Menguatnya cadangan Devisa ini harus diakui, antra lain oleh kontribusi global bond, yaitu obligasi internasional atau surat utang negara yang diterbitkan oleh suatu negara dalam valuta asing yang penggunaannya tidak mengikat.

Di tengah turbulensi pasar keuangan global, penerbitan global bond dalam mata uang dolar dilakukan untuk menjaga pembiayaan aman sekaligus menambah cadangan devisa bagi Bank Indonesia, adalah langkah positif dan cerdas.

Karenanya dengan melihat jumlah cadangan devisa seperti ini, memang beralasan ketika Bank Indonesia optimis, bahwa akan mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, mengingat jumlah cadangan devisa yang ada mampu untuk mengatasi pembiayaan 8,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negei pemerintah.

Tetapi makna yang terpenting dari pertumbuhan Cadangan Devisa adalah sebuah indikator yang dapat memberikan signal bagi pasar keuangan global tentang menguatnya kredibilitas kebijakan moneter dan kelayakan kredit atau creditworthiness suatu negara.

Selain itu BI juga merilis bahwa Current Account Defisit (CAD) posisi Juli-2020 sebesar 1.5% dari PDB. Yang dimaksud dengan defisit transaksi berjalan (current account deficit). Secara sederhana dapat kita pahami sebagai kondisi keuangan negara di mana angka pertumbuhan impor lebih tinggi dibandingkan angka pertumbuhan ekspor.

Di Indonesia sendiri standar maksimal terhadap defisit transaksi berjalan tersebut, yaitu tidak boleh lebih 3 persen dari PDB, jika masih di bawah 3% maka masih dianggap aman.

Bagaimana kita memaknai pengumuman dari Badan Pusat Statistik, bahwa di kuartal ke dua ini, terjadi kontraksi ekonomi minus 5,32 %. Memang ini kontraksi ekonomi jika dalam kondisi normal, ini berbahaya karena signal mengarah pada kemungkinan resesi.

Hanya saja saat terjadi bencana pandemi Covid-19 ini berbagai lembaga internasional pun menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi, seperti IMF memperkirakan kontraksi perekonomian global 2020 sebesar – 4,9 persen, Bank Dunia di level -5,2 persen, dan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization of Economic Cooperation and Development/OECD) dalam rentang -7,6 sampai dengan -6,0 persen. Ini menunjukkan bahwa fundamental ekonomi kita cukup kuat.

 

Jakarta, 8 Agustus 2020
Penulis:  Ketua Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Universitas Prof. Dr.Mestopo (Beragama)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  8  =