Nasional

Cari Unsur Pidana, Mandor hingga Kuli Diperiksa Polisi soal Robohnya Bangunan SMA 96 Jakbar

Channel9.id – Jakarta. Polisi memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus robohnya gedung SMA 96, Cengkareng, Jakarta Barat saat proses renovasi beberapa hari lalu.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam insiden yang mengakibatkan empat orang pekerja bangunan luka-luka tertimpa puing.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi terkait kecelakaan kerja bangunan robohnya. Hari ini Puslabfor turun mau cek bangunan,” kata Kepala Unit Krimsus Satreskrimum Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Fahmi Fiandri, Jumat (19/11).

Baca juga: Dugaan Penyebab Robohnya Gedung SMA 96 Jakbar karena Kesalahan Kontruksi

Fahmi mengungkapkan penyidik memeriksa tujuh saksi yang terdiri dari petugas lapangan, seperti mandor dan pekerja bangunan. Namun, beberapa saksi yang menjadi korban belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan.

Fahmi menuturkan penyidik masih fokus terhadap penyelidikan kecelakaan kerja dan belum mengarah kepada dugaan tindak korupsi pengadaan pembangunan gedung sekolah tersebut.

Sebelumnya, Bangunan sekolah SMA 96, Cengkareng, Jakarta Barat yang tengah direnovasi tiba-tiba roboh pada Rabu (17/11). Dugaan sementara, ada kesalahan pada kontruksi bangunan.

“Diduga terjadi kesalahan konstruksi pada bangunan yang dikerjakan,” kata Plt Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat Sjukri Bahanan dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  1  =