Politik

Anggota DPR Nilai Langkah Pemerintah Tepat Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru

Channel9.id – Jakarta. Pemerintah berencana melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur natal dan tahun baru (Nataru) dalam rangka mencegah kenaikan kasus Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan, langkah yang dilakukan oleh pemerintah ini sudah tepat dalam rangka melakukan antisipasi agar tidak muncul gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia.

“Apa yang dilakukan oleh pemerintah ini saya kira udah tepat ya sebagai bentuk antisipasi, sebagai bentuk peringatan, dan persiapan ini agar gelombang ketiga tidak muncul kembali atau tidak datanglah,” kata Rahmad, Jumat 19 November 2021.

Baca juga: Kapolri: Waspadai Lonjakan Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Dia berkata badan kesehatan dunia atau WHO kemudian epidemilog ataupun pengamat kesehatan, sudah mewanti-wanti jika ancaman kenaikan kasus Covid-19 di tahun baru akan ada bilamana tidak dilakukan antisipasi.

Sehingga, kata Rahmad, dengan dihapusnya libur panjang, cuti bersama dan kemudian menaikan status di semua wilayah Indonesia menjadi PPKM level 3 di akhir tahun adalah sebuah langkah bijak guna melakukan kesiapsiagaan.

“Itu bentuk kesiapsiagaan, bentuk antisipasi dan bentuk preventif agar masyarakat tahu bahwa ancaman nataru itu akan nyata kalau kita lalai. Ancaman nataru itu akan terjadi kalau kita abai terhadap protokol kesehatan, banyak yang mudik ke daerah-daerah, dan banyaknya yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah,” ujarnya.

Rahmad pun mengimbau kepada masyarakat agar mentaati anjuran dari pemerintah untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan tidak pergi ke daerah-daerah saat libur Natal dan tahun baru.

“Untuk itu saya kira sudah saatnya kita bersatu padu bahwa itu ancaman nyata terhadap peringatan itu. Untuk itu kita bergandengan tangan menyampaikan ke seluruh masyarakat untuk tidak mudik dulu, untuk warga menyampaikan saudaranya agar tidak mudik dulu. Ini sebagai salah satu bentuk peringatan dan antisipasi,” pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Hal tersebut dikatakan Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, pada Rabu kemarin.

“Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3,” kata Muhadjir.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

25  +    =  29