Channel9.id-Jakarta. Model Catherine Wilson diamankan polisi atas kepemilikan barang terharam, Jumat (17/07). Ia tak membantah dua paket sabu yang ditemukan polisi di kediamannya di Ciganjur, Jakarta Selatan, adalah miliknya.
“Dia sudah mengakui, kalau dua paket itu miliknya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Sebelumnya, artis dan model itu ditangkap polisi di rumahnya. Penangkapan ini terkait kasus dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Dalam penangkapan itu, polisi mendapatkan alat bukti berupa sabu. Obat terlarang itu ditemukan polisi saat penggerebekan rumah Catherine Wilson.
“Benar, kita tangkap tadi pagi seorang publik figure inisial CW. Ada barang bukti dua paket sabu di kediamannya,” ujar Yusri.
Selanjutnya, wanita berusia 39 tahun itu selanjutnya akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Sedang bawa ke Polda Metro Jaya. Sore ini tiba untuk lakukan pemeriksaan,” ucapnya mengakhiri.