Nasional

CBA: Anggaran Kemen PUPR Rp 131,82 T Rawan Korupsi

Channel9.id – Jakarta. Center for Budget Analysis (CBA) menyampaikan, anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) tahun 2021 melambung tinggi. Meskipun ada recofusing untuk Covid-19 sebesar Rp 17,99 triliun. Anggaran awal Rp 149,81 triliun menjadi Rp 131,82 triliun. Dibanding anggaran yang dihabiskan tahun 2020 Rp 75,6 triliun kenaikannya cukup fantastis sebesar Rp 56 triliun.

Koordinator CBA Jajang Nurjaman menilai, anggaran Kemen PUPR yang fantastis berpotensi besar disalahgunakan karena masih banyak persoalan yang belum dituntaskan. CBA menilai, 9 program dari 13 program utama Kemen PUPR tidak produktif.

“Contohnya program penelitian di tahun 2020 menghabiskan Rp 365,1 miliar, belum lagi program untuk sarana prasarana pejabat Kemen PUPR tahun 2020 sangat besar Rp 235,7 miliar, serta program pengendalian lumpur Sidoarjo sebesar Rp 239,8 miliar. Program tidak produktif ini akan terus dijalankan Kemen PUPR dan menjadi beban keuangan negara,” kata Jajang, Selasa 22 Juni 2021.

Di sisi lain, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan khusus tahun 2019 terdapat 130 kasus pada Kemen PUPR dan nilai potensi kerugian negara sebesar Rp 998,3 miliar.

Hal ini juga sangat paradoks karena setiap tahunnya Kemen PUPR memiliki program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemen PUPR setiap tahunnya dengan anggaran di atas Rp 100 miliar.

Baca Juga: ALASKA Nilai KPK Tidak Serius Dalami Dugaan Aliran Dana ke Cak Imin Terkait Suap Proyek Kemen PUPR

“Jika ditotal, rata-rata anggaran tidak produktif Kemen PUPR setiap tahunnya memboroskan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun,” ucap Jajang.

Selain itu, CBA juga menilai aturan yang dikeluarkan Kemen PUPR terkait proyek infrastruktur (Permen 07/PRT/M/2019), banyak masalah. Salah satunya bobot penilaian teknis dibanding penilaian harga sangat jomplang 70:30. Hal ini bisa berdampak nilai proyek yang dijalankan Kemen PUPR mahal dan boros.

“Contohnya dalam proyek Ciujung Priorty Civil Works Package 3 tahun 2020 dimenangkan PT Pembangunan Perumahan dengan nilai proyek Rp 248,4 miliar. Nilai proyek ini sangat mahal dibanding tawaran PT CPK senilai Rp 233,3 miliar, meskipun ada selisih Rp 15 m tapi kalah karena masalah penilaian teknis,” katanya.

Berdasarkan catatan di atas, CBA meminta presiden Joko Widodo mengevaluasi menteri Basuki karena di bawah kepemimpinannya banyak pemborosan anggaran. Selain itu pihak penegak hukum khususnya KPK harus segera turun tangan melakukan penyelidikan atas proyek PUPR.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =