Nasional

CBA Desak KPK Periksa Istri Menteri UMKM soal Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara

Channel9.id – Jakarta. Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Agustina Hastarini, istri Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman, terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas negara dalam perjalanan ke Eropa. Desakan ini muncul setelah beredarnya surat permintaan pendampingan dari enam Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Eropa yang mencantumkan nama Agustina.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai surat tersebut mengindikasikan adanya potensi korupsi yang harus ditindaklanjuti secara serius. Ia mendorong KPK segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mengusut kebenaran penggunaan anggaran negara dalam kegiatan pribadi pejabat.

“Kami mendesak KPK agar segera memanggil dan memeriksa Agustina Hastarini serta para pejabat terkait di Kementerian UMKM. Ini penting untuk memastikan tidak ada penggunaan anggaran negara untuk kepentingan pribadi atau keluarga menteri,” kata Uchok dalam keterangan persnya, Senin (7/7/2025).

Menurut Uchok, keikutsertaan istri menteri dalam kegiatan kedinasan ke luar negeri seharusnya memiliki urgensi dan relevansi yang jelas. Ia mengingatkan bahwa kegiatan semacam itu, jika tidak berlandaskan tugas kementerian, bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang.

“Tidak ada dasar hukum yang mengatur keikutsertaan istri menteri dalam kegiatan kedinasan ke luar negeri kecuali dalam misi kenegaraan tertentu. Kalau ini hanya tamasya terselubung, maka publik berhak tahu dan meminta pertanggungjawaban,” tegas Uchok.

CBA mencatat bahwa perjalanan dinas luar negeri merupakan salah satu titik rawan dalam pengelolaan anggaran kementerian. Banyak kasus sebelumnya menunjukkan praktik penyimpangan yang berulang akibat lemahnya transparansi dan pengawasan.

Uchok menyebut perlunya langkah awal dari KPK berupa klarifikasi dan pemeriksaan mendalam atas kasus ini. Tujuannya tidak hanya untuk penyelesaian kasus secara spesifik, tetapi juga untuk perbaikan tata kelola birokrasi ke depan.

“Ini bukan semata menyasar personal. Ini soal pembenahan sistem. Kalau memang tidak ada pelanggaran, biarkan proses hukum yang menjawab. Tapi kalau ada potensi penyimpangan, maka negara tidak boleh diam,” katanya.

Menurut Uchok, kasus ini menjadi ujian awal bagi komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Ia menekankan pentingnya integritas birokrasi sejak awal masa pemerintahan baru.

Selama masa kampanye dan pembentukan kabinet, Prabowo menempatkan isu efisiensi birokrasi dan antikorupsi sebagai prioritas utama. Maka dari itu, dugaan penyimpangan di Kementerian UMKM akan menjadi tolok ukur keseriusan komitmen tersebut.

CBA menyatakan akan terus mengawal proses ini dengan memantau dan membuka dokumen-dokumen anggaran publik yang relevan. Uchok pun menekankan pentingnya akuntabilitas pejabat publik terhadap penggunaan simbol dan fasilitas negara.

“Kalau KPK diam, publik akan kehilangan kepercayaan. Jangan sampai negara ini dijalankan berdasarkan surat-surat titipan keluarga pejabat,” pungkas Uchok.

Sebelumnya, beredar surat dari Kementerian Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) yang meminta dukungan perjalanan untuk Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman di beberapa negara di Eropa.

Menanggapi polemik tersebut, Agustina Hastarini memberikan klarifikasi pada Sabtu (5/7/2025) melalui akun Instagram pribadinya. Ia menyatakan bahwa perjalanannya ke Eropa bertujuan untuk mendampingi anaknya yang mengikuti festival budaya internasional Euro Folk 2025.

“Benar adanya saya melakukan perjalanan ke Eropa, namun perjalanan tersebut dalam rangka saya menemani putri saya untuk mengikuti festival Misi Budaya Euro Folk 2025 bersama tim sekolahnya untuk mewakili Indonesia,” tulis Agustina.

Ia juga mengaku tidak mengetahui keberadaan surat dari KBRI yang mencantumkan namanya. Menurutnya, ia tidak pernah meminta dibuatkan surat permohonan dukungan fasilitas negara.

“Mengenai surat yang beredar dengan mencantumkan nama saya itu benar-benar saya tidak tahu menahu, karena memang saya tidak pernah meminta untuk dibuatkan surat seperti tersebut,” lanjutnya.

Agustina menambahkan bahwa surat tersebut bertanggal 30 Juni, sementara ia telah lebih dahulu berangkat ke Eropa pada 29 Juni. Ia menegaskan bahwa perjalanannya dibiayai secara pribadi dan tidak melibatkan fasilitas negara.

“Tidak ada pendampingan dari pihak lain selain rombongan sekolah putri saya dan juga guru-guru pendamping. Serta beberapa orangtua murid yang ikut serta untuk mendampingi putra-putrinya,” tulisnya.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman juga telah memberikan klarifikasi langsung kepada KPK pada Jumat (4/7/2025). Ia membawa dokumen bukti pembayaran tiket dan biaya perjalanan istrinya yang disebut berasal dari rekening pribadi.

“Saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada uang dari negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya,” kata Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +    =  15