Ekbis

Cegah Penyebaran Covid-19, PLN Menunda Pencatatan Meteran Listrik

Channel9.id-Jakarta. PT PLN (Persero) menunda sementara pencatatan dan pemeriksaan meteran listrik pelanggan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Perusahaan listrik milik pemerintah akan mengganti pencatatan pemakaian listrik pelanggan pascabayar Maret 2020 dengan menghitung pemakaian rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir.

“Artinya, untuk pembayaran rekening April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada Desember, Januari dan Februari,” ujar Senior Executive Vice President (SEVP) Departemen Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono, Kamis, 26 Maret 2020.

Penangguhan itu dilakukan untuk menghindari pencatat meter datang ke rumah pelanggan sehingga ruang penyebaran virus bisa ditekan. Hal ini juga sesuai imbauan pemerintah terkait bekerja dari rumah (work from home).

Yuddy belum bisa memastikan sampai kapan kebijakan itu akan dilakukan. Pada ilustrasi kepada pelanggan, perseroan hanya menyatakan kebijakan itu berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

PLN menerima pengaduan jika pelanggan merasa dirugikan terkait pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening. Aduan itu akan diperhitungkan pada rekening bulan depan sehingga pelanggan tidak dirugikan.

Yuddy juga mengimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran secara daring seperti ATM hingga aplikasi dompet digital. Dengan demikian, pelanggan bisa meminimalkan kontak fisik dengan petugas. “Sebagai upaya preventif pencegahan penularanCovid-19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  6  =