Hukum

Cekcok Lantaran Digaji Kecil, Dua Karyawan Bunuh Juragan Ayam Goreng

Channel9.id – Jakarta. Sempat cekcok lantaran digaji kecil, dua karyawan sakit hati, mereka pun nekat membunuh juragan pemilk ayam goreng MIM (29) di Bekasi.

Kedua pelaku pembunuhan juragan ayam goreng kepada polisi mengaku, mereka sakit hati. Kedua pelaku kemudian menghabisi ngawa juragan ayam goreng dengan tabung gas, hingga korban tewas terkapar.

Sebelum menghabisi nyawa korban, kedua pelaku menyusun rencana jahatnya hingga di hari H, mereka mengeksekusi MIM.

Baca juga: Dihabisi Pakai Tabung Gas 3 Kg, Ibu Muda Tewas Terkapar, Anaknya Dibawa Kabur Pelaku

“Hari ketiga itu sudah mulai ada perencanaan. Karena itu, tadi keterangan Tersangka sakit hati, dikata-katain. Hari ketiga, keempat belum, hari kelima baru eksekusi,” beber Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada awak media, Sabtu 18 Februari 2023.

Di pihak lain, Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Eko Barmula, menuturkan kedua tersangka dendam dan sakit hati lantaran ucapan korban terkait gaji yang diberikan.

Dia menjelaskan, dalam satu hari masing-masing tersangka mendapatkan uang makan Rp 25 Ribu. Sehingga dalam satu bulan masing-masing dari mereka digaji Rp 1,25 juta.

Namun, diduga korban MIM melihat pekerjaan yang dilakukan kedua pelaku tidak sesuai harapan. Korban MIM kemudian berucap akan memotong gaji mereka menjadi Rp 1 juta.

“Setiap bulan dikasih gaji Rp 1,25 juta. Namun, dalam perjalanannya, cekcok kan itu. Pas lihat korban menyampaikan ‘ya sudah, kalau gini kerjamu, nanti digaji saja Rp 1 juta’,” kata Beni.

“Mungkin melihat kerjanya nggak bagus dan sebagainya, sehingga korbannya ngomong bahwa ‘kalau kerjanya kayak gini kamu saya gaji Rp 1 juta saja’,” imbuhnya.

Atas tindakan sadis kedua pelaku itu, keluarga berharap pelaku, HK (21) dan MA (14), dihukum setimpal dengan perbuatannya.

“Bicara berapa tahun bagaimana kebijakan hukum, ini bicara pembunuhan berencana. Kalau bisa, saya minta hukum yang seadilnya hukum mati. Kalau bicara umur kita nggak peduli, karena ini sudah terencana,” kata adik MIM, Erik Julianto, saat ditemui, Sabtu 18 Februari 2023.

Diketahui, MIM pertama kali ditemukan terkapar tak bernyawa oleh suaminya. Kemudian diketahui, anak korban yang berusia 17 bulan pun hilang diculik pelaku.

Jajaran kepolisian dari Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi bertindak cepat untuk menangani kasus pembunuhan juragan pemilik ayam goreng. Polisi lalu membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku karena kasus penculikan merupakan salah satu kasus yang perlu atensi khusus.

Informasi dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti, polisi menduga pelaku adalah pegawai korban. Kurang dari 24 jam, dua pelaku berhasil diringkus petugas kepolisian.

“Pukul 01.00 WIB, kita tangkap dua tersangka di Subang, Jalan Pantura, Kecamatan Sukamandi, Ciasem, Jawa Barat,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat 17 Februari 2023

Tak jauh dari lokasi penangkapan terhadap pelaku, polisi juga menemukan balita yang diculik pelaku. Balita ditemukan dalam pos ronda kosong dan dalam kondisi selamat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  75  =  85