Channel9.id – Jakarta. Mengerikan, banyak 50% kasus kekerasan seksual terjadi di jenjang SD/MI, 10% di jenjang SMP, dan 40% di Pondok Pesantren.
Data itu dihimpun Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) tahun 2023 selama bulan Januari sampai 18 Februari ada 10 kasus kekerasan seksual terhadap anak di satuan pendidikan, dan sebanyak 86 telah jadi korban.
Berdasarkan data yang dihimpun FSGI, 9 Kasus tercatat sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan semua dalam proses penanganan oleh kepolisian, sedangkan 1 kasus di Gunung Kidul diselesaikan dengan memindahkan kelas mengajar dan pengurangan jam mengajar oknum guru pelaku.
Baca juga: 12 Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Seorang Calon Pendeta
“FSGI mengkritik hukuman semacam itu, karena tidak mempertimbangkan kondisi psikologis korban yang masih bersekolah disitu dan kemungkinan besar setiap hari bertemu oknum guru pelaku di lingkungan sekolah itu. Sementara guru pelaku tetap berpotensi melakukan hal yang sama tapi pada anak yang lain. Keputusan hukuman semacam itu tidak akan menimbulkan efek jera pada pelaku dan tidak berpresfektif melindungi anak di lingkungan sekolah,” ujar Retno Listyarti, Ketua Dewan Pakar FSGI melalui keterangan tertulis kepada Channel9.id di Jakarta, Minggu 19 Februari 2023.
FSGI menemukan bahwa sebanyak 50% kasus kekerasan seksual terjadi di jenjang SD/MI, 10% di jenjang SMP, dan 40% di Pondok Pesantren. Dari 10 kasus tersebut, 60% satuan pendidikan tersebut di bawah kewenangan Kementerian Agama dan 40% dibawah kewenangan KemendikbudRistek.
”Pelaku kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan ada 10 orang, semuanya laki-laki. Adapun status pelaku, yaitu Pimpinan Ponpes dan Guru sebagai pelaku merupakan jumlah terbesar, yaitu masing-masing sebanyak 40%, Kepala Sekolah dan Penjaga sekolah masing-masing 10%. Sedangkan korban total 86 anak, baik laki-laki maupun perempuan. Anak korban laki-laki sebanyak 37,20% dan korban anak perempuan mencapai 62,80%,” urai Retno.
“Kekerasan seksual terhadap anak yang berbasis daring pada tahun 2023 ada 1 kasus (10%) dan 90% kasus dilakukan secara luring oleh pelaku. Kekerasan seksual berbasis daring terjadi diawal tahun 2023 ini, menyasar pada anak-anak usia SD/MI dengan jumlah korbannya 36 anak, dan 22 anak dari 36 tersebut merupakan teman satu sekolah yang sama, laki-laki maupun perempuan”, ungkap Heru Purnomo, Sekjen FSGI.
Heru menambahkan, korban rata-rata berusia 12 tahun, dikenal pelaku melalui akun facebook. “Modus pelaku mengirimkan konten pornografi melalui grup WhatsApp anak anak korban dan video call pribadi dengan meminta anak korban melepas pakaiannya”.
Adapun wilayah kejadian berada di 5 (lima) provinsi dan 10 kabupaten/kota dengan rincian kabupaten/kota sebagai berikut :
1. Provinsi Lampung: kabupaten Mesuji, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Utara dan Lampung Barat;
2. Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Batang dan Kota Semarang;
3. Provinsi Daerah Istimewa Yogjakarta: Kabupaten Gunung Kidul
4. Provinsi Jawa Timur: Kabupaten Jember
5. Provinsi DKI Jakarta: Kota Jakarta Timur
“Data tersebut menunjukan bahwa 50% kasus KS di satuan pendidikan terjadi di provinsi Lampung, hal ini tentunya memerlukan pendalaman lebih jauh terkait factor sebab akibatnya dan upaya menanggulanginya. Sedangkan 20% terjadi di Jawa Tengah dan 10% masing-masing terjadi di DIY, Jawa Timur dan DKI Jakarta,” pungkas Heru.