Channel9.id – Jakarta. Roy Suryo, Menteri Pemuda dan Olahraga di Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, membuka cerita bahwa dana hibah KONI memang rawan dikorupsi.
Saat ditemui di gedung DPR RI di komplek Senayan, Jakarta, anggota Fraksi Partai Demokrat ini pun mengungkapkan pengalamannya saat menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga. Khususnya dalam mengelola dana kementerian yang dialokasikan untuk KONI.
“Begini, (dana hibah KONI) memang sangat rawan. Saya cerita ketika zaman saya. Setiap tahun itu selalu ada penganggaran untuk KONI. Anggarannya memang kita tergantung dari usulan yang ada dan dari pagu yang sudah ada dari pemerintah,” kata Roy Kamis (19/9/19)
Roy menyebutkan dirinya sempat mendengar adanya saran-saran agar dana hibah KONI tidak langsung dicairkan dan diserahkan kepada KONI. Saran itu, antara lain agar anggaran KONI bisa ‘diputar’ lebih dahulu.
“Nah memang, terus terang saja, banyak juga suara yang saya dengar, saya kan dulu menggantikan Mas Andi (Andi Mallarangeng) kan, katanya, ‘ini menteri baru bego amat, kaya gitu (dana hibah) kan sebenarnya bisa diputar dulu, Pak’, begitu,” ujar Roy.
“Misalnya ditahan dulu, kan lumayan, sebelum gitu (dicairkan) kan nggak ngurangi duitnya aja udah lumayan bunganya,” katanya.
Roy mengaku tidak bergeming dengan suara-suara ini. Roy menyebut selalu langsung menyerahkan ke KONI ketika dana hibah bisa dicairkan. “Ya boleh ditanyakan, ke kantor Kemenpora saya langsung kasih saat itu meskipun kemudian muncul suara-suara, suara gaib mengatakan, ‘ini bego amat’. Tetapi saya bilang itu bukan hak kita, itu memang harus diserahkan,” tutur Roy.
Dana hibah KONI, kini menjerat Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrowi. Politisi asal PKB ini, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karena diduga melakukan korupsi dana hibah bagi organisasi pengelolaan olahraga nasional itu.
“Sekali lagi saya sangat prihatin dan sangat menyayangkan itu terjadi. Apalagi melihat prestasi olahraga yang, saya objektif ya, di tangan yunior saya ini, di tangan Cak Imam ini agak lumayan,” kata ahli telematika ini.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, tadi pagi Menpora Imam Nachrowi langsung bertemu presiden pada kamis pagi tadi. Imam Nachrowi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menpora.
Presiden Joko Widodo di Istana, menyebutkan masih mempelajari surat pengunduran diri Imam Nachrowi tersebut. Jokowi meminta waktu satu hari untuk mengambil keputusan akan mengganti Menpora yang baru atau menunjuk pelaksana tugas menteri, sekaligus menunggu menteri baru dilantik pada Oktober mendatang.