Hot Topic

Cerita Sopir Soal Utang Piutang Dalam Kasus AP II

Channel9.id–Jakarta. Endang, sopir pribadi Andra Y. Agussalam, mantan Direktur Utama Keuangan AP II, mengaku menerima sejumlah uang dari Tedi Simanjuntak dan Andi Taswin Nur, yang merupakan orang suruhan dari Darman Mappangara, mantan Dirut PT Inti.Hal tersebut disampaikan Endang, ketika menjadi saksi di sidang Pengadian Tipikor dengan terdakwa Darman Mappangara, (15/1/2020).

Uang tersebut menurut Endang, adalah bagian dari pengembalian utang Darman Mappangara kepada Andra Y. Agussalam. Hal tersebut diketahui dari Endang, setelah Andra bos nya, sering curhat di mobil, menceritakan soal Darman Mappangara, yang telat bayar utang. “Saya diminta untuk menelpon Pak Tedi, itu yang membuat saya tidak kuatir kalo nelpon-nelpon,” jelas Endang di depan persidangan.

Endang juga menceritakan,sebelumnya ia juga diperintahkan oleh Andra Y. Agussalam untuk menyerahkan dua buah tas kepada Tedi Simanjuntak dan Widi Atmaka yang merupakan orangnya Darman Mappangara. Ketika dicecar oleh Tim Kuasa Hukum Darman soal isi tas yang diberikan ke Darman, saksi mengatakan “Feeling saya sih uang,” tuturnya.

Namun ia mengaku tidak membuka tas tersebut, karena begitu diperintahkan oleh Andra, saksi langsung memberikan kepada Tedi Simanjuntak. Penyerahan uang dari Andra ke Darman dilakukan di area komplek Suwarna, Cengkareng . “Saya menggunakan mobil lexus hitam, sedangkan Pak Tedi dan Widi menggunakan inova,” jelasnya.

Seingat saksi selain penyerahan di komplek Area Suwarna, ada juga penyerahan uang ke Tedi Simanjuntak di Area perkantoran AP II, Cengkareng.

Setelah proses penyerahan uang, baru kemudian pada tanggal 19 Februari 2019, saksi diminta oleh Andra untuk menerima uang dari Darman Mappangara melalui Tedi Simanjuntak. Tercatat dari Tedi ada 6 kali penyerahan uang, sebagai bentuk pengembalian utang Darman kepada Andra Y. Agussalam. 4 kali di Grand Lucky, SCBD, 1 kali di Point Square, Lebak Bulus dan 1 kali di depan Rumah Makan Padang Sari Ratu di Plaza Senayan.

Selain dari Tedi Simanjuntak, Endang juga menerima uang dari Endang Suherman alias Endang “Jack” sopir Darman Mappangara dan Taswin Nur. Total dari Endang Jack dan Taswin Nur ada 6 kali penyerahan. Terakhir adalah pada tanggal 31 Juli 2019, di Kokas, Endang menerima uang dari Taswin Nur. Namun penyerahan yang terakhir ini di OTT oleh KPK.

“Umumnya penyerahan uang dilakukan di tempat terbuka, di parkiran umum dan kita janjian saja dimana enaknya,” jelas Endang.

Jaksa sempat mengingatkan soal keterangan saksi, dengan merujuk kepada BAP yang memuat keterangan saksi, bahwa sepengetahuan saksi, Andra pimpinannya tidak pernah berhubungan dengan Darman dan lain-lain.

“Ketika di mobil memang saya tidak pernah mendengar Andra menelpon dengan Darman. Saya hanya pernah mendengar curhat dari Andra soal Darman yang sudah telat-telat bayar,” jelas Saksi, ketika menjawab pertanyaan Jaksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  2  =