Nasional

Curi Senpi Hingga Disersi, 5 Anggota Polda Babel Dipecat

Channel9.id – Jakarta. Sebanyak lima anggota Polda Bangka Belitung (Babel) dipecat dan diumumkan dalam Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), Senin 22 Maret 2021.

Mereka dipecat karena terlibat pencurian senjata api (senpi) hingga disersi (bolos kerja).

Kapolda Babel Irjen Anang Syarif Hidayat menyatakan, tiga anggota terlibat aksi pencurian senpi dinas milik Polda Babel. Sementara, dua anggota lain tidak masuk kerja tanpa izin dalam waktu yang cukup lama.

“Pada pagi hari ini ada lima personel yang telah kita PTDH. Di antaranya Brigpol Jefri Ashari, Bripda Muhammad Abraar Febifiandy, Bripda Meggy Ary Aldise. Tiga orang ini terlibat tindak pidana pencurian senjata api dinas. Sedangkan Briptu Achmad Hendra Gunawan dan Bharada Bayu Pusdiantoro di-PTDH karena disersi,” kata Anang, Senin 22 Maret 2021.

Anang menyatakan, tidak mudah melakukan pemecatan terhadap personel. Namun, sebagai bentuk penegakan hukum dan disiplin dalam kepolisian, hal ini harus dilakukan.

Karena itu, dia mengimbau kepada kepada seluruh personel Polda Babel supaya jangan sampai melakukan pelanggaran. Jika melanggar, akan mendapat hukuman yang sangat berat hingga PTDH.

“Pelanggaran yang berat juga dalam penggunaan narkoba. Kedua hindari pelanggaran disiplin hingga pelanggaran kode etik. Yang terakhir saling ingatkan kepada rekan-rekan kita yang telah terlihat melakukan penyimpangan agar tidak terulang kembali kejadian seperti ini,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  2  =