Channel9.id-Jakarta. Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta menyebutkan akibat pandemi Covid-19 angkutan umum hanya mampu bertahan hingga sebulan ke depan. “Pada awal April, saya sampaikan (kepada pemerintah) kekuatan dari pengusaha angkutan umum itu cashflow-nya maksimal 2,5 bulan. Kira-kira di bulan Juni akan collapse kalau Covid-19 tidak segera hilang dari Indonesia dan terus berkepanjangan,” kata Ketua DPD Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, Selasa, 19 Mei 2020.
Shafruhan menjelaskan bahwa cashflow yang dimiliki oleh pengusaha angkutan umum itu tidak hanya meliputi gaji para sopir, tapi juga utang kepada pihak ketiga seperti bank maupun penjamin kredit (leasing). Pengusaha angkutan saat ini dalam kondisi sulit karena angkutan umum seperti mikrolet dan bajaj merupakan usaha yang seharusnya dilakukan rutin agar bisa menghasilkan pendapatan.
Dia mengusulkan agar pemerintah memberikan stimulus atau relaksasi terhadap beban hutang yang dimiliki para pengusaha angkutan umum. “Perlu satu relaksasi atau stimulus bagaimana pemerintah berperan pada saat nanti pandemi Covid-19 hilang,”kata dia. Pengusaha menginginkan pemerintah memberikan keringan pajak berupa pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala Bidang Pendapatan II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Carto menyebutkan, kebijakan terkait insentif pembebasan PKB sedang dibahas oleh Pemerintah DKI. “Hal itu (pembebasan PKB) masih dalam usulan. Tidak hanya PKB, nantinya pajak yang lain akan turut diperhitungkan,” kata dia.