Channel9.id-Jakarta. Persentase penduduk miskin Indonesia naik 0,97 persen akibat pandemi Covid-19 atau meningkat 2,76 juta orang pada September 2020 menjadi 27,55 juta orang dibandingkan September 2019 yang mencapai 24,79 juta orang. “Persentase penduduk miskin meningkat dari 9,22 persen menjadi 10,19 persen, ada kenaikan 0,97 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto, Senin, 15 Februari 2021.
Suhariyanto mengatakan laju kenaikan penduduk miskin akibat pandemi Covid-19 dapat ditekan karena program perlindungan sosial yang dikucurkan pemerintah. Hasilnya, lanjut dia, meski terjadi kenaikan penduduk miskin, namun jumlahnya tidak seperti prediksi sejumlah lembaga internasional.
Pada Juni 2020, Bank Dunia merilis jumlah penduduk miskin terdampak pandemi di Indonesia diperkirakan naik 10,7 persen sampai 11,6 persen jika tidak ada intervensi pemerintah. “Kenaikan pada September lalu ini hanya sebesar 0,97 persen. Ini menunjukkan berbagai program perlindungan sosial yang dirancang pemerintah selama masa pandemi sangat membantu terutama lapisan bawah,” kata Suhariyanto.
Seperti diketahui pemerintah menggelontorkan anggaran dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2020 mencapai Rp695,2 triliun. Dari jumlah itu terealisasi sebesar Rp579,78 triliun atau 83,4 persen. Alokasi terbesar untuk perlindungan sosial mencapai Rp230,,21 triliun dan terealisasi sebesar Rp220,39 triliun
Adapun BPS melakukan penghitungan angka kemiskinan dua kali dalam satu tahun yakni pada Maret dan September. Pada Maret 2020 jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 26,42 juta orang atau 9,78 persen.
BPS mencatat peningkatan kemiskinan di perkotaan jauh lebih tinggi dibandingkan di perdesaan yaitu 7,88 persen padaSeptember lalu atau naik 1,32 persen dari September 2019. Sedangkan kemiskinan di desa mencapai 13,20 persen atau naik 0,60 persen dari periode sama 2020.
Adapun garis kemiskinan nasional, BPS mencatat per September 2020 mencapai Rp458.947 per kapita per bulan. Artinya, garis kemiskinan miskin secara nasional mencapai Rp2.216.714 per rumah tangga miskin dengan asumsi rata-rata rumah tangga miskin memiliki 4,83 anggota rumah tangga.