Channel9.id-Jakarta. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menyatakan kebijakan terbaru pemerintah terkait aktivitas mudik masyarakat di tengah kondisi pandemi virus corona akan diumumkan besok, Selasa, 31 Maret 2020.
Doni mengatakan pemerintah akan membagi kebijakan mudik dengan kategori individu yang boleh mudik dan individu yang dianjurkan tidak mudik dengan beberapa ketentuan. “Siapa yang boleh mudik, siapa yang kira-kira dianjurkan tidak mudik dengan beberapa ketentuan yang nantinya akan dikeluarkan oleh pemerintah,” kata dia seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin, 30 Maret 2020.
Doni mengatakan pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan para kepala daerah, untuk merumuskan kebijakan terkait kegiatan masyarakat yang rutin dilakukan setiap tahun menjelang Idul Fitri ini. “Sudah dibahas secara detail, melibatkan para gubernur, jadi mohon bersabar dulu, untuk keputusan ini akan dikeluarkan besok.”
Kepala BNPB itu juga mengakui sudah banyak masyarakat yang mudik sejak jauh-jauh hari, bahkan sebelum Ramadhan tiba pada 24 April 2020. Hal itu karena pemberlakuan masa tanggap darurat di DKI Jakarta sejak 20 Maret 2020.
Menurut Doni, pemerintah tidak mungkin meminta masyarakat yang sudah mudik kembali lagi ke DKI Jakarta atau kota-kota besar lainnya. Namun pemerintah mengimbau para pemudik untuk mengisolasi diri selama 14 hari di rumah masing-masing secara disiplin.
“Tidak ke luar rumah selama 14 hari. Setiap masyarakat yang pulang dari kota besar, berdiam diri, membatasi diri dengan sosialnya, menghindari salaman, pelukan, apa saja yang secara fisik yang berdekatan,” ujar Doni.