Kapolda Metro sambangi Wilayah Zona Merah Covid-19 di Kecamatan Pancoran
Hot Topic Nasional

KPK Ingatkan Kapolda Metro Lapor Harta Kekayaan

Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Kapolda Metro Jaya yang baru yakni Irjen Polisi Mohammad Fadil Imran untuk segera melaporkan hartanya. Sebab sejauh ini belum ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sebagaimana aturannya.

“Berdasarkan data pada laman e-LHKPN, yang bersangkutan belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN-nya kepada KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati dalam keterangan tertulis, Sabtu, 21 November 2020.

Baca juga: Irjen Fadil Imran Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Ipi menilai LHKPN tersebut penting sebagai upaya korupsi. Karena itu, KPK selalu mengingatkan para Penyelenggara Negara dan wajib lapor LHKPN agar melaporkan kekayaannya secara periodik sesuai dengan regulasi.

Menurut Ipi, Fadil sebagai penyelenggara negara, wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya. Ketentuan itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara.

Mewajibkan PN untuk bersedia melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat, juga diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis telah melantik Irjen Pol Mohammad Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Nana Sudjana yang dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

49  +    =  51