Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhmmad Tito Karnavian menegur keras 19 provinsi yang belum merealisasikan anggaran insentif bagi tenaga kesehatan daerah (inakesda).
“Kami sudah menyisir dan sudah rapat berkali-kali dengan kepala daerah masih belum ada, apa… ada beberapa daerah yang belanja untuk penanganan COVID dan realisasi untuk insentif tenaga kesehatan masih belum banyak berubah,” kata Tito dalam jumpa pers, Sabtu (17/7/2021).
Tito menyebut teguran tertulis itu disampaikan per Sabtu, kemarin, ke 19 provinsi. Adapun ke-19 provinsi yang ditegur Tito tersebar mulai dari Pulau Sumatera hingga Papua.
“Ini termasuk, mohon maaf, langkah yang cukup keras karena (teguran tertulis, red) jarang kami keluarkan,” ujarnya.
Ke-19 provinsi itu yakni Aceh, Sumatera Barat, Kepri, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Kemudian Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Malut, dan Papua.
Usai ditegur Mendagri, per 17 Juli 2021 terjadi kenaikan penyerapan atau realisasi inakesda di tingkat provinsi mencapai 11,63% dan tingkat kabupaten/kota sebesar 9,25%. Atau ada kenaikan anggaran inakesda secara nasional sebesar 10,11 %.
Hal itu disampaikan Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Mochamad Ardian Noervianto dalam keterangan pers secara virtual, Senin (19/7/2021).
Pemerintah Provinsi Bali misalnya, telah membayarkan insentif tenaga kesehatan hingga Juni 2021 senilai Rp22,8 miliar. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bali Dewa Tagel Wirasa mengatakan telah membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) hingga Juni 2021, dan sudah dilaporkan kepada Menteri Keuangan serta Menteri Dalam Negeri.
Ia berdalih, jika keterlambatan terjadi karena adanya kekeliruan terkait basis data.
“Sebenarnya insentif Nakes sudah kita bayarkan, dan laporannya juga sudah diberikan kepada Menkeu dan Mendagri,” ujarnya, Senin (19/7/2021).
Sementara itu, Pemprov Sumatera Selatan akhirnya mencairkan dana inakesda yang sempat tertunda selama 6 bulan. Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku telah menandatangani pencairan dana insentif untuk seluruh nakes yang ikut dalam penanggulangan Covid-19. Pencairan dana bagi nakes tersebut, menurut Herman, berasal dari refocusing APBD Sumsel.
“Tidak hanya insentif tenaga kesehatan, refocusing anggaran juga ditujukan untuk penyediaan bantuan sosial bagi warga yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro diperketat. Tambahan bansos ini disediakan di luar cadangan pasokan bansos reguler,” katanya.
Baca juga: Mendagri Minta Pemda Segera RealisasiInsentif Tenaga Kesehatan Daerah
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Trisnawarman menjelaskan, terhambatnya pencairan dana insentif nakes ini karena daerah menunggu peraturan dari pemerintah pusat. Setelah adanya petunjuk teknis, baru seluruh dana itu dicairkan.
“Kami hati-hati untuk pencairan dana ini, karena takut terjadi kesalahan. Untuk periode Juli-Desember kita juga sudah alokasikan Rp 51 miliar insentif nakes. Anggaran ini bisa bertambah,” ujarnya.Pemprov Sumsel mengaku hati-hati