Hot Topic

Darmaningtyas: Jadi Masalah Kalau PT Cikal Dapat Royalti Dari APBN

Channel9.id – Jakarta. Merdeka Belajar yang menjadi program andalan Mendikbud Nadiem Makarim menjadi merek dagang perusahaan pendidikan swasta, PT Sekolah Cikal, milik Najelaa Shihab.

Pengamat pendidikan Darmaningtyas menilai, pemakaian Merdeka Belajar sebagai gagasan pendidikan tidak ada masalah. Asal istilah itu tidak dikapitalisasi dan harus membayar royalti menggunakan anggaran negara kepada PT Sekolah Cikal sebagai pemilik merek dagang Merdeka Belajar.

“Sangat mungkin Mbak Ela (Najelaa), tidak mengambil royalti, karena kebetulan konsep Merdeka Belajar itu ada duluan sebelum Mas Menteri. Kalau cuma begitu tidak masalah. Yang masalah ketika perusahaan Mbak Ela memperoleh royalti dari APBN,” katanya dalam diskusi daring, Jumat (10/7).

“Secara generik itu konsep pendidikan. Tetapi apakah kemudian ini dikapitalisasi atau tidak itu soal lain. Menurut saya persoalannya proses kapitalisasinya ,” katanya.

Secara umum, Merdeka Belajar merupakan konsep pendidikan yang sudah lama digagas oleh Ki Hadjar Dewantara. Karena itu, dia menilai tidak salah bila Kemendikbud menggunakan nama Merdeka Belajar sebagai konsep pendidikan.

“Intinya kalau sudah dikapitalisasi itu yang bakal jadi masalah. Karena itu, yang bisa jelaskan adalah Nadiem dan Najeela,” ucapnya.

Menurut dia, substansi Merdeka Belajar adalah pendidikan yang memberikan kebebasan pada anak untuk belajar sesuai minat dan bakat.

“Jadi anak boleh memilih kegiatan-kegiatan yang mereka sukai. Guru itu lebih pada pamong, jadi hanya ngemong keinginan minat dan bakat siswa. Sampai era 1980-an terasa sekali konsep merdeka belajarnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Najelaa membantah memperoleh royalti atas penggunaan merek Merdeka Belajar. Dia mengungkapkan Merdeka Belajar sudah didaftarkan sejak 2018 lalu ke Kemenkumham, namun baru disetujui pada 22 Mei 2020.

Najelaa juga menyebut perusahaannya sudah meneken surat pernyataan dengan Kemendikbud, yang membolehkan kementerian tersebut menggunakan Merdeka Belajar untuk kepentingan pendidikan dan pengetahuan.

“Saya tegaskan kembali, penggunaan oleh Kemdikbud tidak ada kompensasi atau royalti. Apakah akan ada tuntutan, tidak,” tegas Najelaa.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  1  =