Politik

Dasco Sebut Anggota DPR Kadang Nombok saat Reses ke Dapil

Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sejumlah anggota DPR terkadang merogoh uang dari kantong pribadi untuk membiayai kegiatan saat menjumpai konstituennya di daerah pemilihan (dapil) masing-masing atau masa reses. Padahal, anggota DPR telah memiliki anggaran khusus untuk menunjang kegiatan di dapilnya setiap reses.

“Kadang-kadang anggota DPR ini, ya bisa juga nombok,” kata Dasco kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Ketua Harian Partai Gerindra itu mengatakan, saat melakukan kunjungan ke dapil pada masa reses, anggota DPR kerap ditodong oleh pendukungnya untuk mengeluarkan dana, seperti memperbaiki infrastruktur atau membeli perlengkapan tertentu.

“Nah, dalam kunjungan-kunjungan aspirasi kadang-kadang juga itu ditembak di lapangan, misalnya jalan desa atau kampung harus diperbaiki, misal perlu tenda untuk orang meninggal, gitu-gitu,” ujarnya.

“Lah, ini kadang-kadang anggota DPR ini, ya bisa juga nombok, gitu loh,” sambungnya.

Para legislator yang nombok dana reses itu, kata Dasco, biasanya terjadi di dapil dengan jumlah penduduk yang padat.

Dasco mengungkit pengalaman koleganya di Partai Gerindra, Habiburrokhman, yang menjadi Ketua Komisi III DPR. Saat Habiburrokhman membuat kegiatan sosialisasi di beberapa titik di Dapil Jakarta Timur, konstituennya di daerah yang berdekatan akan memintanya untuk menggelar program yang sama.

“Yang berdekatan dengan titik itu enggak dibikin, kadang-kadang konstituennya nagih, ‘kok kami enggak ada apa, apa sembako?’ misalnya gitu. Dia akhirnya ya nambahin, gitu loh,” tutur Dasco.

Dalam satu tahun masa sidang, DPR melakukan reses sebanyak 4-5 kali. Dana reses yang dianggarkan untuk setiap legislator adalah sebesar Rp702 juta per masa reses.

Belakangan, dana reses itu dikabarkan naik menjadi Rp756 juta per Oktober 2025. Namun, Dasco membantahnya dan mengatakan ada kesalahan transfer sebesar Rp54 juta dari Sekretariat Jenderal DPR.

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada aturan pasti mengenai bagaimana dana reses itu dihabiskan untuk merealisasikan kegiatan penampungan aspirasi masyarakat. Para legislator diberi keleluasan untuk merancang kegiatan menggunakan dana tersebut.

Ia mencontohkan beberapa kegiatan saat reses, mulai dari pembagian sembako, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga pemberian uang tunai.

Menurut Dasco, kegiatan-kegiatan itu terkadang menelan biaya melebihi anggaran yang disediakan yakni Rp702 per masa reses. Selain itu, ia menjelaskan bahwa setiap legislator juga memiliki tim sukses yang membantu mengkoordinasikan kegiatan selama kunjungan saat reses. Tim sukses ini nantinya juga akan kebagian uang saku dari para legislator yang disokong.

Tak hanya situ, Dasco juga mengaku masih ada pintu lain untuk menyerap dana reses.

“Dalam kunjungan-kunjungan aspirasi kadang juga itu ditembak di lapangan, misalnya jalan desa atau kampung harus diperbaiki, misal perlu tenda untuk orang meninggal,” tuturnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

40  +    =  50