Channel9.id – Jakarta. Mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo melaporkan dugaan kecurangan perhitungan suara calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Timur (Jatim) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Agus menilai ada perubahan perolehan suara dalam proses penghitungan berjenjang.
Agus yang juga merupakan caleg DPD RI Dapil Jawa Timur mengatakan, pihaknya mengajukan sampling dugaan kecurangan pemilu di tiga kabupaten di Pulau Madura yakni, Sumenep, Pamekasan, dan Sampang.
“Sampling itu menunjukkan perubahan yang drastis dari C1 menjadi D,” kata Agus di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Agus menyebut perubahan itu menguntungkan beberapa orang. Oleh sebab itu, ia berharap Bawaslu RI bertindak cepat menanggapi laporannya.
Tidak hanya ke Bawaslu, Agus juga menyatakan bakal melaporkan temuannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Agus mengaku, sebelum ke Bawaslu RI pihaknya telah melaporkan dugaan kecurangan ini ke Bawaslu Jawa Timur.
“Ada bukti yang melebihi yang kami bawa ke Jawa Timur. Contoh-contoh C1 yang kami bawa, D-nya kami bawa,” tutur Agus.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut laporan dari Agus akan diproses. Ia mengaku akan melakukan pengecekan kembali dengan Bawaslu Jawa Timur yang sebelumnya menjadi tempat mengadu Agus namun tak kunjung ada kejelasan.
“Laporan Pak Agus lagi diproses, kan baru daftar, kalau ada indikasi pidana kita teruskan pidananya, kalau maladministrasi kita lihat mal administrasinya, kalau pelanggaran kode etik juga demikian,” katanya.
“Ya nanti kita sampaikan ke teman-teman Jatim kok mandek atau ada permasalahan apa di Jatim sampai kenapa tidak kemudian diselesaikan, ditindak kabupaten kota. Kenapa juga harusnya provinsi dan provinsi tidak terselesaikan lagi semoga sih tidak di RI tapi ini sudah sampai RI ya kita harus selesaikan yang begini-begini,” jelasnya.
Bagja juga tak menutup kemungkinan adanya perubahan yang terjadi akibat pengaduan Agus pada penetapan hasil rekap nasional yang terhitung tepat satu minggu lagi ini.
“Bisa berpengaruh. Kan masih 7 hari lagi ke depan. Kita harapkan diselesaikan lah, apalagi DPD ya. Seharusnya itu ditingkat provinsi diselesaikan,” tutupnya.
HT