Nasional

Datangi Kemenkum, Akhmad Muqowam Tegaskan Munas IKA PMII Masih Diskors

Channel9.id – Jakarta. Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Akhmad Muqowam mendatangi Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) di Jakarta Selatan. Ia membahas kelanjutan Musyawarah Nasional (Munas) VII IKA PMII yang sebelumnya ditunda.

Akhmad memastikan bahwa dalam Sidang Pleno IV Munas tidak ada agenda lain saat skors dilakukan. Menurutnya, penundaan terjadi karena perbedaan pendapat yang belum mencapai kesepakatan.

“Kami berpendapat bahwa Skors Sidang Pleno IV yang dilakukan oleh Pimpinan Sidang yang sah dengan agenda Pembahasan dan Pengesahan Tatib Pemilihan Ketua Umum PB IKA PMII dan Formatur itu, memastikan tidak ada agenda apapun,” kata Akhmad di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025), dikutip Detikcom.

Akhmad menjelaskan bahwa sengketa terjadi dalam pemilihan Ketua Umum IKA PMII. Sebagian pihak mengklaim sidang pleno sah, padahal pimpinan sidang telah menyatakan skors.

“Nah ini lah ketika pimpinan sidang menyatakan akan dilanjutkan besok pagi, ini ada forum yang mengatasnamakan sidang keempat kemudian mengambil keputusan. Sehingga mereka mengatakan sidang itu sah, padahal dari pimpinan sidang dan peserta sidang itu belum terkonfirmasi oleh panitia, terutama peserta, kalau pimpinan jelas karena pimpinan sidang 5 orang yang notabene bekerja secara kolektif dan kolegialitas,” ungkapnya.

Menurut Akhmad, pihak yang mengklaim telah menjadi Ketua Umum IKA PMII belum sah secara hukum. Ia menegaskan bahwa sidang pleno harus dilanjutkan kembali untuk memilih ketua umum secara resmi.

“Saya berharap kita lanjutkan kembali pleno keempat memilih siapa pemimpin yang akan dipilih, sehingga apa? Ruang pleno IV menjadi ruang yang betul-betul utuh, ruang kebersamaan tidak ruang spasial yang menghasilkan perbedaan pendapat dan keputusan,” jelasnya.

Ia juga menyatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum demisioner dan masih memegang mandat sebagai Ketua Umum IKA PMII. Menurutnya, kepemimpinan hasil Munas VII masih berada di bawah tanggung jawabnya.

“Sekali lagi ini adalah langkah, jangan sampai kemudian ada dualisme ya, kalau sudah dualisme itu kan gampang sekali diintervensi oleh pihak-pihak lain yang barangkali akan merugikan masa depan IKA PMII sendiri,” ucapnya.

Sementara, Ketua Pengurus Wilayah IKA PMII Jambi, Damiri menilai sidang yang diambil alih oleh kubu tertentu, tidak memiliki legitimasi dalam mengambil keputusan.

“Itu tidak legitimate. Itu pengkhianatan terhadap organisasi. Sebab itu, kami mengusulkan kepada PB IKA PMII untuk melanjutkan pada kesempatan lain. Munas ini belum selesai,” katanya.

Ketua SC Ngatawi Al-Zastrouw menambahkan, Munas lanjutan akan digelar secepatnya. Pihaknya berharap, Munas lanjutan dihelat kurang dari 3 bulan.

“Kalau ditanya sampai kapan (Munas kembali digelar, -red)? Kami akan melakukan pembenahan, akan melakukan konsolidasi. Jadi, jawabannya adalah secepat-cepatnya,” kata Ngatawi.

Ketua Organizing Committee (OC) Munas VII IKA PMII, Sudarto mengatakan, semua pihak akan kembali diundang dalam munas lanjutan, baik pengurus wilayah maupun cabang IKA PMII.

“Semua akan kembali kami undang, termasuk PB IKA PMII yang sekarang masih eksisting,” ujarnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  32  =  33