Channel9.id – Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh kepala daerah untuk segera meningkatkan realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebab, menurutnya, daya beli masyarakat saat ini masih rendah.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada gubernur, wali kota, dan bupati se-Indonesia di Istana Garuda, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).
Awalnya, Jokowi berterima kasih kepada seluruh kepala daerah yang telah berkontribusi dalam menekan angka inflasi. Sebab, rapat koordinasi penanganan inflasi yang digelar setiap hari Senin bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuahkan hasil.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh gubernur, bupati dan walikota, inflasi kita pada posisi yang sangat baik jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Terakhir di angka 2,13 persen, sebelumnya 2,58 persen, sangat bagus sekali,” kata Presiden saat memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah di Istana Negara, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa.
Kendati demikian, Jokowi mengingatkan bahwa sampai saat ini realisasi belanja APBD di tingkat kabupaten/kota masih di angka 31 persen. Oleh karena itu, ia meminta kepala daerah untuk segera membelanjakan APBD di daerah masing-masing.
“Tetapi juga tolong dijaga daya beli rakyat, dengan apa? Segera merealisasikan APBD-nya, secepatnya karena sampai saat ini, realisasi belanja di kabupaten/kota masih di angka 31 persen, kecil sekali ini. Uang beredar di kabupaten bapak/ibu semuanya sangat rendah. Kalau peredaran uang rendah, artinya daya beli juga tidak kuat segera keluarkan,” kata Jokowi.
Begitu juga di tingkat provinsi yang daya belinya masih terbilang kecil yakni di angka 41%, kendati masih lebih baik dari kabupaten/kota.
“Provinsi lebih baik, 41 persen tetapi juga masih kecil itu, tolong dicek dan didorong lagi agar uang yang ada di APBD ini segera beredar di masyarakat sehingga perputaran uang di kabupaten, kota, provinsi itu semakin baik,” sebut Presiden.
Jokowi menyebut realisasi pendapatan di kabupaten/kota juga baru berada di posisi 38% sementara di provinsi 40%. Oleh karenanya, Jokowi meminta pemda agar melakukan pengecekan harian.
“Hati-hati kalau seperti ini dicek harian. Perintahnya juga perintah harian karena ini menyangkut sekali lagi daya beli rakyat kita, semakin cepat keluar makin cepat realisasi, semakin baik,” kata Presiden Jokowi.
HT