Hot Topic

Defisit, Menkeu: Presiden, Anggota DPR dan Pejabat Negara Tidak Mendapat THR

Channel9.id-Jakarta. Presiden, wakil presiden, anggota DPR, MPR, DPD dan pejabat negara tidak mendapat tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini. “Sesuai instruksi Presiden bahwa THR untuk presiden, wapres, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, kepala daerah, anggota DPRD, eselon 1 dan 2 tidak dibayarkan THR,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa, 14 April 2020.

Sebelumnya dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Rahun 2020 disebutkan, pemerintah memproyeksikan defisit anggaran pada tahun ini bakal melebar dari tiga persen menjadi lima persen.

Tunjangan hari raya hanya diberikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri yang posisinya sampai dengan eselon tiga ke bawah. THR yang dibayarkan tidak termasuk dengan tunjangan kinerja. “Jadi seluruh pelaksana dan eselon 3 ke bawah atau yang setera dengan eselon 3 mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukinnya (tunjangan kinerja),” kata Sri Mulyani.

Pemerintah juga akan memberikan THR kepada pensiunan. “Karena pensiun juga adalah kelompok rentan juga. Jadi THR dilakukan sesuai siklusnya sekarang dalam proses melakukan revisi perpres,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 akan terkoreksi banyak. Dalam skenario berat, pemerintah memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada posisi 2,3 persen dengan tekanan terbesar pada kuartal kedua.

Menurut dia, jika kondisi berat berkepanjangan, kemungkinan akan terjadi resesi dimana dua kuartal berturut-turut GDP (gross domestic product) bisa negatif. “Kami upayakan untuk tidak terjadi. Memang sangat berat, namun ini kami menghadapi kondisi yang luar biasa dan kami  coba atasi.”

Dengan kondisi itu juga, jumlah penduduk miskin sangat mungkin akan bertambah. Dalam skenario berat penduduk miskin bisa bertambah 1,1 juta orang atau dalam skenario lebih berat Indonesia akan menghadapi kemungkinan tambahan penduduk miskin 3,78 juta orang.

Selanjutnya angka pengangguran yang selama ini sudah menurun, kemungkinan akan mengalami kenaikan. “Dalam skenario berat ada kemungkinan naik 2,9 juta orang pengangguran baru, sedangkan skenario lebih berat bisa sampai 5,2 juta orang,” kata Sri Mulyani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  56  =  59