Channel9.id-Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memastikan bahwa siaran TV analog dihentikan paling lambat pada 2 November 2022.
“Sesuai dengan rancangan aturan teknis, Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), dan Lembaga Penyiaran Komunitas, jasa penyiaran televisi wajib menghentikan siaran televisi analog paling lambat pada tanggal 2 November 2022 pukul 24.00 WIB,” ujarnya pada Selasa (22/12).
Adapun penghentian siaran TV analog itu merupakan upaya untuk migrasi ke TV digital. Guna memperlancar proses migrasi ini, pemerintah melalui Kominfo, akan membagikan 6,7 juta set top box secara gratis ke masyarakat yang dinilai kurang mampu. Untuk diketahui, set top box ialah alat khusus yang memungkinkan masyarakat agar bisa menikmati siaran TV digital, meskipun masih menggunakan TV yang lama.
Baca juga : Migrasi TV Digital Harus Merata, Pemerintah Sebut Akan Bantu Warga Miskin
Johnny menyampaikan bahwa pihakna telah membuat gugus tugas migrasi TV analog ke digital yang berfokus pada pemindahan 728 TV analog yang ada di Indonesia ke digital. “Baik secara simulcast ataupun digital,” tambahnya.
Saat ini, kata dia, 12 provinsi di Indonesia telah melakukan siaran secara simulcast (TV analog dan digital bersiaran secara bersamaan), termasuk beberapa kabupaten dan kota. Sementara, 22 provinsi yang belum ada penyelenggara mux swasta, namun sudah ada mux LPP TVRI, pemerintah sedang menyiapkan rencana seleksi penyelenggara mux swasta di 22 provinsi tersebut agar mempercepat proses migrasi.
Sementara itu, Kominfo menargetkan infrastruktur penyiaran digital akan siap beroperasi di 34 provinsi Indonesia pada 2021. Pun secara bersamaan, masyarakat telah siap beralih ke siaran TV digital—di mana paling lambat direalisasikan pada 2 November 2022.
Lebih lanjut, Johnny mengatakan migrasi tersebut mengatasi keterbatasan dan inefisiensi pada penyiaran analog. Hal ini memungkinkan adanya sisa frekuensi yang tak lagi digunakan oleh TV, sehingga bisa mengoptimalkan upaya untuk menghadirkan teknologi 5G, transformasi digital atau layanan kebencanaan.
“Secara umum, TV digital menjamin siaran yang jauh lebih berkualitas, sehingga masyarakat bisa menikmati tayangan TV lebih jernih dan interaktif,” jelas dia.
“Kalau misalnya kita tetap berada di status TV analog, maka sangat boros penggunaan frekuensinya, tetapi ketika kita beralih ke digital, maka kita bisa sepersepuluhnya menghemat frekuensi yang ada ini,” sambung Johnny.
(LH)