Channel9.id – Jakarta. Politikus Partai Demokrat Hinca Pandjaitan meminta aparat kepolisian menghentikan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat 5 Maret 2021 sampai Minggu 7 Maret 2021.
Hinca menyatakan, KLB tersebut ilegal dan dijalankan tanpa ada izin. Hinca mengaku, sudah mengonfirmasi ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo bahwa KLB tersebut tidak mengantongi izin.
“Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan ijin penyelenggaraan KLB,” kata Hinca Pandjaitan dalam keterangan tertulis, Jumat 5 Maret 2021.
Karena tidak mengantongi izin, Hinca menilai, pemerintah harus membubarkan penyelenggaraan KLB itu demi hukum.
“Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras,” katanya.
Selain alasan hukum, Hinca menilai, KLB itu harus dibubarkan karena melibatkan pihak eksternal secara sengaja dan menjadi aktor intelektualnya.
Pihak eksternal yang dimaksud adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat.
“Jadi tidak benar ini urusan internal semata tapi sudah melibatkan pihak eksternal. jadi memang harus dibubarkan,” kata dia.
“Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen,” tuturnya.
Terlebih, pada masa Pandemi Covid-19 ini, semua harus mengelola masalah ini dengan sungguh-sungguh dan mengutamakan keselamatan dan kesehatan manusia.
“Maka penyelenggaraan KLB yang ilegal ini harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan melanggar protokol kesehatan,” tuturnya.
“Pak SBY, mas AHY sebagai Ketum PD dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkumham,” kata Hinca Pandjaitan
“Ini adalah kematian demokrasi yang diinginkan negara. Ini berbahaya dan mengancam kehidupan kita berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
HY