Channel9.id-Jakarta. Aliansi Gerakan Anti Kekerasan Perempuan (GERAK Perempuan) melakukan aksi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta Selatan, Senin (10/2) ini, sejak pukul 08.00 WIB.
Menurut rilis yang diterima channel9.id, mereka menuntut Mendikbud Nadiem Makarim untuk memecat pelaku kekerasan seksual, mendorong pembuatan kebijakan untuk mencegah dan menanganinya yang berpihak pada korban, dan mendorong pendirian lembaga independen khusus untuk menindak kekerasan seksual di kampus.
Beng, selaku Koordinator Aksi, mengatakan bahwa aksi merupakan bentuk solidaritas perlawanan terhadap kasus-kasus kekerasan seksual. Sebab, belakangan terkuak kasus kekerasan seksual di kampus, mulai dari kasus Bunga di Padang, hingga Agni di Yogyakarta.
Peserta aksi mengenakan pakaian warna putih. Mereka membuat gambar telapak tangan pada bagian mulut, dengan lipstik merah. Itu merupakan simbol pembungkaman terhadap kasus kekerasan seksual.
Senada dengan Beng, Lathifah Widuri Retyaningtya, mengatakan demonstrasi ini sebagai bentuk aksi solidaritas antarsesama perempuan. “Mereka adalah kawan-kawan kami yang menjadi korban kekerasan seksual oleh pihak-pihak yang menyalahgunakan kuasanya untuk memperdaya dan menjerat korban,” ujar Lathifah, Senin (10/2).
Selain itu, peserta aksi lain, Annisa Nurul menyayangkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tak kunjung disahkan. Menurutnya, elemen, seperti dosen dan kementerian, harusnya turut andil punya perspektif gender yang berpihak pada korban.
“Kalau mahasiswa doang yang gerak, susah. Di UI bisa ada SOP dari Saras Dewi karena ada privilege juga sebagai dosen. Makanya gua berharap SOP penanganan kekerasan seksual di kampus tuh segera ada,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, mestinya pandangan masyarakat, terlebih pemangku jabatan, terbuka. “Jangan tabu. Ini penting mengingat korban sudah banyak berjatuhan, karena kurangnya edukasi ke masyarakat juga tentang isu-isu tersebut. Belum lagi, korban bingung mau lapor ke lembaga mana,” katanya.
Sebagai informasi pada Rabu (15/1) lalu, Bunga melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialaminya ke Polda Sumatra Barat. Pelaku pelecehan adalah dosennya di kampus.
“Namun kampus justru meminta Bunga untuk mencabut laporan dan mengancam akan men-drop out jika hal tersebut tidak dilakukan. Kampus menganggap kasus Bunga terlalu remeh, dengan menyatakan kasus yang lebih parah dari apa yang Bunga alami pun tidak sampai ke kepolisian dan media,” demikian Beng kepada pers.
(LH)