Densus 88 Dalami Peran 2 Teroris Yang Dibekuk di Jatim
Nasional

Densus 88 Dalami Peran Dua Teroris yang Dibekuk di Jatim

Channel9.id-Surabaya. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris di Jawa Timur (Jatim). Pelaku berinisial LAM diamankan di rumahnya di Nganjuk, beberapa saat setelah penangkapan NM (44) warga Tulungagung.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dua pelaku yang tertangkap berkaitan dengan aksi teror di Makassar pada akhir pekan lalu. Namun demikian, Gatot belum bisa memastikan peran keduanya.

Ia menyatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait penangkapan tersebut. “Masih didalami (peran keduanya) karena Tim Densus 88 dan Polda Jatim masih melakukan pengembangan,” ujar Gatot di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (31/3/21).

Di Tulungagung, Densus 88 mengamankan satu terduga teroris berinisial NMR. Tepatnya di Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung.

“Dari terduga teroris diamankan beberapa barang bukti, dua pucuk senpi rakitan,” ujar dia.
Kemudian di Nganjuk, Gatot mengatakan Densus 88 meringkus satu orang terduga teroris berinisial LAM dengan barang bukti satu buku berjudul ‘Fiqih Jihad’.

Berdasarkan keterangan sementara, dua terduga teroris itu juga terindikasi berencana melakukan aksi teror atau amaliyah di wilayah Jatim.

Gatot memastikan, kedua terduga teroris yang ditangkap di Tulungagung dan Nganjuk tersebut tidak berkaitan dengan 22 terduga teroris yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Namun mereka berkaitan dengan aksi teror di Makassar. Kedua terduga teroris yang ditangkap tersebut diakuinya merupakan jaringan radikal Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Gatot menyebut, penangkapan terduga teroris ini merupakan wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat. Ia pun meminta warga Jatim tetap tenang dan melaksanakan kegiatan sehari-hari sebagaimana biasanya.

Ia juga berharap elemen masyarakat, RT, RW bisa menjaga Kamtibmas dan memberikan informasi kepada kepolisian, bila menemukan hal-hal terkait gangguan keamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  1  =