Channel9.id – Jakarta. Densus 88 Antiteror Polri belum diturunkan ke Papua untuk melakukan penegakkan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) usai ditetapkan sebagai teroris.
“Belum ada,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers, Rabu 5 Mei 2021.
Argo menyampaikan, pihaknya masih belum melakukan penanganan KKB Papua berdasarkan aturan undang-undang terorisme.
Sampai saat ini, TNI Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi masih menjadi garda terdepan yang menangani KKB di Papua demi memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat.
Menurut Argo, TNI-Polri terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dalam menyelenggarakan operasi keamanan di Papua.
Baca juga: Densus 88 Polri Diturunkan Selidiki Insiden Penusukan Syekh Ali Jaber
“Kepolisian setempat dan pemda tentunya ingin memberikan kepada masyarakat Papua tidak ada rasa takut,” kata Argo.
Argo menyatakan, selama ini personel yang bertugas di lapangan melakukan pendekatan lunak (soft power) dan keras (hard power).
Pendekatan lunak, kata Argo, yaitu melalui program-program pembinaan masyarakat yang memungkinkan terjadinya dialog. Sementara itu, pendekatan keras dilakukan ketika ada pelanggaran pidana.
“Soft power, kami memberdayakan anggota kepolisian dengan masyarakat di sana untuk mempunyai suatu keterampilan,” ujar Argo.
“Untuk hard power, kalau melanggar pidana ya akan kami proses,” tambahnya.
HY