Channel9.id – Jakarta. Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 5 teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di empat wilayah Indonesia.
Dengan penangkapan ini, total ada 53 teroris yang sudah diamankan sejak Kamis 12 Agustus 2021.
“5 tersangka teroris ditangkap pada Senin 16 dan Selasa 17 Agustus 2022. Mereka kelompok JI,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis 19 Agustus 2021.
Kelima teroris itu berinisial CA, AF, SAT, AMR, dan NW. Mereka ditangkap di wilayah Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), Sumatera Utara (Sumut), dan Maluku.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap 48 teroris di 11 wilayah Indonesia pada 12-15 Agustus 2021. Sebanyak 45 tersangka jaringan Jemaah Islamiyah (JI) dan tiga tersangka jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Rinciannya, enam tersangka ditangkap di Sumatra Utara berinisial RS, IH, AK, RA, HA, dan DI. Kemudian, tiga tersangka ditangkap di Jambi berinisial DW, HF, dan IR. Lalu, tujuh tersangka ditangkap di Lampung berinisial AR, SH, IG, SG, FW, JS dan AS.
Selanjutnya, lima tersangka ditangkap di Banten berinisial AF, ML, RJ, AS dan MD. Sebanyak lima tersangka ditangkap di Jawa Barat berinisial FS, US, RH, RS, dan HF.
Lalu, 10 tersangka ditangkap di Jawa Tengah berinisial MM, WM, FH, BB, NP, MD, LS, KT, DS, dan FS. Sebanyak empat tersangka ditangkap di Jawa Timur berinisial FM, ADP, ES, AP.
Kemudian, dua tersangka ditangkap di Sulawesi Selatan berinisial NS dan HP. Satu tersangka ditangkap di Maluku berinisial TE.
Terakhir, satu teroris JI ditangkap di Kalimantan Barat berinisial MD. Sebanyak tiga tersangka jaringan JAD ditangkap di Kalimantan Timur. Mereka ialah WS, RW, dan SU.
HY