Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa 7 pejabat Lapas Kelas 1 Tangerang pada Selasa 14 September 2021 hari ini. Mereka diperiksa terkait kebakaran yang menewaskan 48 warga binaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, baru dua orang yang hadir untuk memenuhi panggilan polisi yakni Kalapas dan Kepala Tata Usaha.
“Yang baru datang dua, Kalapas dan Kepala Tata Usaha dari Lapas Kelas I Tangerang,” kata Yusri.
Sedangkan lima pejabat lainnya yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kelapa Bidang Administrasi, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepala Seksi Keamanan, dan Kepala Seksi Perawatan.
Yusri menyampaikan saat ini penyidik masih menunggu kedatangan lima pejabat lapas tersebut. Dia berharap kelimanya bisa memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kalapas Kelas 1 Tangerang Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
“Ini lima yang masih kami tunggu, masih ada waktu. Kami harapkan kehadiran kelima lagi,” ujar Yusri.
Selain Kalapas dan Kepala Tata Usaha, Polda Metro Jaya telah memeriksa 25 orang saksi terkait kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
Sebanyak 25 orang itu telah diperiksa di dua tempat yaitu di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Tangerang.
“Di Polda ada 12 orang yang diperiksa yaitu pegawai lapas yang bertugas pada malam itu, kita periksa dan BAP (berita acara pemeriksaan), kemudian ada tiga saksi dari PLN,” kata Yusri, Senin 13 September 2021.
Yusri menyatakan untuk saksi yang diperiksa di Polres Metro Kota Tangerang terdiri dari tiga petugas pemadam kebakaran (damkar) yang bertugas memadamkan api pada saat kejadian dan tujuh warga binaan Lapas Tangerang.
“Warga binaan dari blok C2 yang waktu itu mengetahui dan mengalami luka ringan. Petugas PLN yang bekerja di TKP (tempat kejadian perkara) dan damkar juga yang bekerja saat itu,” kata Yusri.
HY