Channel9.id-Pontianak. Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Tim Gabungan Resmob dan Detasemen Khusus Antiteror Polda Kalimantan Barat mengamankan terduga teroris berinisial AR (21) beserta sejumlah barang bukti berupa bahan peledak. “Ada satu terduga teroris yang diamankan di Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah oleh Densus 88, berinisial AR, warga Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Donny Charles Go, Jumat, 5 Juni 2020.
Donny menjelaskan bahwa Tim Densus 88 dan tim gabungan lainnya hingga kini masih terus melakukan pengembangan terkait dengan terduga AR. Dari informasi yang beredar, terduga AR diamankan sekitar pukul 08.30 WIB.
AR diduga terlibat jaringan ISIS ditangkap di lokasi depot air tempatnya bekerja, Jalan Jurusan Pontianak, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh.
Setelah penangkapan, tim gabungan membawa terduga ke Polsek Sungai Pinyuh untuk dilakukan pemeriksaan awal dan tes cepat Covid-19. Selanjutnya, terduga dibawa ke Mako Brimob di Pontianak. Tim Satgas Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah kakek terduga, Gang Seroja RT 001/RW 004, Kelurahan Sungai Pinyuh. Penggeledahan ini disaksikan oleh Lurah Sungai Pinyuh dan wakil ketua RT setempat.
Dari hasil penggeledahan, Tim Densus 88 menemukan barang bukti berupa sebilah samurai, 2 bilah pisau sangkur, 1 bilah belati, sebungkus black powder, dua bungkus belerang, dan amunisi senpi laras panjang. Tim juga menyita topi lambang ISIS, jaket loreng, handphone andorid, tablet, dan telepon genggam lipat, buku/lembaran buku berisikan jihad, 1 boks peralatan listrik (solder, baterai, kabel, dan lain-lain), identitas terduga ( KTP dan paspor), dan buku rekening tersangka.