Hot Topic Hukum

Edy Mulyadi Tegas Tolak Ibu Kota Negara Baru

Channel9.id – Jakarta. Edy Mulyadi memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 31 Januari 2022. Edy Mulyadi memenuhi panggilan kedua dari penyidik Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian soal “jin buang anak”

Kepada wartawwan, Edy menegaskan bahwa dirinya menolak rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan. Ketimbang membangun IKN, Edy menilai, dana yang banyak untuk membangun IKN lebih baik digunakan untuk menyejahterakan rakyat.

“Tetap menolak IKN karena IKN banyak kajian yang penting soal tidak tepat waktunya duit yang segitu banyaknya harusnya buat menyejahterakan rakyat, buat pembangunan ekonomi nasional, buat memompa ekonomi dalam negeri. Bukan untuk membangun,” kata Edy di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 31 Januari 2022.

Baca juga: Edy Mulyadi: Kalimantan Bukan Musuh Saya

“Coba ingat ya yang kita kemarin baru baca Bank Dunia menegur Bank Indonesia tidak boleh lagi beli surat utang yang ini artinya pembiayaan IKN nanti akan kembali bermasalah dan potensi mangkraknya luar biasa gedenya,” sambung dia.

Dalam kesempatan itu pula, Edy menyampaikan permohonan maafnya. Dia menegaskan bahwa Kalimantan bukanlah musuhnya. Justru, dia memperjuangkan masyarakat Kalimantan yang masih belum sejahtera.

“Musuh saya bukan penduduk Kalimantan, bukan suku ini, suku itu segala macam tidak. Saya sekali lagi minta maaf kepada sultan sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu atau apa sebagainya. Termasuk suku sukunya. Suku Paser, Suku Kutai segala macam. Termasuk suku dayak tadi, semuanya saya minta maaf,” ujarnya.

Sebagai informasi, Edy Mulyadi dilaporkan oleh beberapa pihak ke sejumlah kantor polisi di berbagai daerah atas beberapa pernyataannya termasuk salah satunya mengkritik pemindahan IKN.

Atas banyaknya laporan itu, alhasil Bareskrim Mabes Polri mengambil alih perkara ini, dan sejak Rabu 26 Januari 2022 kemarin, kasus sudah naik ke tahap penyidikan. Tim penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Edy Mulyadi dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin 31 Januari ini.

Adapun ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Edy Mulyadi mangkir dari jadwal yang sebelumnya diagendakan pada Jumat kemarin, karena mempermasalahkan prosedur surat pemanggilan.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  1  =