Channel9.id-Jakarta. Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap A (Arif) seorang terduga teroris di Kampung Utama Jaya, Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang ditangkap Rabu (3/4/2019) malam.
“Ya betul penangkapan terhadap terduga teroris A terlibat dalam jaringan JAD,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dikantornya, Jakarta, Kamis (4/4/2019).
Dedi menjelaskan jika penangkapan terduga teroris di Karawang merupakan pengembangan dari terduga teroris berinisial WP alias Sahid di Bandung. WP alias Syahid bermaksud merampok mobil pengisi uang ATM sebelum menjalankan “amaliah” atau teror di Jawa Timur.
Diduga pria berinisial A yang ditangkap di sebuah rumah usaha kebab itu merupakan orang yang mengkoordinir sejumlah sleeping cell.
Arif diduga otak penggerak dari sejumlah jaringan teroris JAD di Indonesia. “Yang paling krusial adalah upaya pengejaran terhadap amirnya atas nama A,” ujar Dedi.
Ketua RT 01/01, Enggun (35) mengatakan Arif yang berasal dari Indramayu diciduk oleh Densus 88 Antiteror ketika akan membuka usaha dagangan kebab sekaligus tempat tinggalnya.
Dia menerangkan penangkapan A asal Nusa Tenggara Barat, dilakukan pukul 20.00 kemarin. Saat itu, dia usai melaksanakan sholat Isya dan akan membuka usaha Kebab di depan ruko milik mertuanya.
Bahkan, dalam hal ini, A juga tidak hanya sekali melakukan tindak pidana teroris. Ia bahkan sudah divonis terkait aksi terornya di Solo. “Dan ada keterlibatan juga dengan kejadian di Surabaya lalu,” tutup Dedi.