Bupati Bandung Barat Abu Bakar diamankan KPK pada 11 April 2018. Ia diduga menerima uang suap dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat, yang juga tersangka dalam kasus ini.
“KPK meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan beberapa orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).
KPK menyita uang ratusan juta rupiah saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bandung Barat.
“Ada uang yang diamankan, (jumlahnya) ratusan juta rupiah,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (11/4/2018).
Selain Bupati Bandung Barat Abu Bakar, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati, dan Kepala Badang Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto sebagai tersangka.
KPK menduga Abu Bakar meminta uang kepada sejumlah kepala dinas demi kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah yang akan mengikuti pilkada sebagai Bupati Bandung Barat periode 2018-2023. Uang sebesar Rp 50 juta itu sudah digunakan Abu Bakar untuk membayar suryei Pilkada sang istri.
“Mengenai tim survei, namanya belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut. Yang sudah disetor kepada tim survei ini untuk uang muka Rp 50 juta,” jelas Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Saksikan video menarik berikut ini: