Politik

Desakan DPR Dibubarkan, Mahfud MD: Lebih Baik Punya DPR Walaupun Jelek

Channel9.id – Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi desakan agar DPR dibubarkan. Mahfud menegaskan lebih baik punya DPR meski jelek sekalipun.

Mahfud meminta bangsa Indonesia dalam situasi apa pun jangan pernah berkeinginan untuk membubarkan DPR dan partai politik.

“Banyak orang mengatakan sekarang di medsos bubarkan DPR, bubarkan partai politik. Saudara, itu adalah pilihan yang sangat jelek. Saya ingin tegaskan daripada tidak ada DPR, daripada tidak ada parpol lebih baik kita hidup bernegara ini mempunyai DPR dan mempunyai parpol meskipun jelek,” kata Mahfud saat berceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Minggu (2/4/2023) malam.

Menurut Mahfud, di berbagai negara yang menerapkan sistem monarki justru potensi kesewenang-wenangannya besar dan masyarakatnya tidak dapat mengontrol.

Mahfud mencontohkan pada masa Khilafah Islamiah yang menerapkan sistem monarki, pelanggaran, dan kesewenang-wenangan terbukti banyak terjadi. Bahkan, pembunuhan terhadap para ulama juga tidak terelakkan hanya dipicu perbedaan pandangan politik dengan khalifah.

“Imam Hambali yang sampai sekarang kita ikuti ajaran fikihnya, dipenjara, dianiaya karena beda pendapat dengan khalifah, dan tidak ada yang berani mengontrol,” kata Mahfud.

Sedangkan di negara demokrasi, lanjut Mahfud, sekalipun parpolnya jelek, sesuai dengan konstitusi dapat dijadikan instrumen untuk memperbaiki negara dan DPR juga harus ada untuk menyelesaikan masalah.

“Oleh sebab itu, jangan berpikir dalam situasi sekarang sudahlah berubah negara kita jangan menjadi demokrasi, enggak boleh, harus tetap demokrasi. Pilihannya partai dan DPR harus diperbaiki bersama-sama,” tegas Mahfud.

Menkopolhukam mengatakan bahwa parpol adalah instrumen konstitusi untuk menjaga negara sehingga harus diperbaiki tata kelolanya dan proses rekrutmen politisinya.

Baca juga: 52 Guru Besar Buat Petisi Dukung Gebrakan Mahfud MD, Tuntaskan TPPU Rp 349 Triliun

Baca juga: Kuat Desakan Presidential Threshold Nol Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  2  =