Opini

DHE: Negara Mengunci Kebocoran, Modal Lama Menjerit

Oleh: Bin Bin Firman Tresnadi*

Channel9.id-Jakarta. Kegaduhan mengenai kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) kembali memperlihatkan wajah asli persoalan ekonomi Indonesia: negara terlalu lama membiarkan dirinya dilemahkan oleh kepentingan modal yang tidak bernegara. Ketika sebagian eksportir—terutama di sektor sawit—mulai berteriak, yang sebenarnya mereka tangisi bukan soal efisiensi atau likuiditas usaha, tetapi berakhirnya kenyamanan lama dalam memainkan celah sistem.

Kita tahu paradoks itu. Ekspor tinggi, neraca dagang surplus bertahun-tahun, namun cadangan devisa stagnan dan rupiah tetap ringkih. Ini bukan keanehan statistik. Ini hasil langsung dari ideologi liberalisme yang membiarkan devisa hasil kerja rakyat Indonesia mengalir dan mengendap di luar negeri, sementara negara dipaksa menanggung semua risikonya.

Kebijakan DHE adalah momen ketika negara akhirnya berhenti pura-pura tidak melihat. Presiden Prabowo Subianto sejak lama sudah menyampaikan garis besar ini tanpa basa-basi: “Kekayaan Indonesia terlalu lama tidak tinggal di Indonesia.” Ia juga menegaskan, “Tidak boleh ada pengusaha besar yang kaya raya, sementara negaranya lemah.” DHE adalah implementasi politik dari pernyataan itu. Bukan retorika, bukan kosmetik, tapi koreksi struktural.

Nada keras yang sama disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang dengan blak-blakan berkata:

Kenapa selama ini memanipulasi sistem? Terpaksa kita lakukan ini untuk menutup kebocoran. Biar saja protes, kan peraturan kita yang bikin.”

Bahkan lebih tegas lagi:

Kalau dia enggak taruh uangnya di luar, taruh di sini, kan cadangan devisanya kenceng tuh. Rupiah akan stabil.

Pernyataan ini membongkar apa yang selama ini disembunyikan di balik jargon “iklim usaha”.

Bahwa selama bertahun-tahun, praktik yang terjadi sangat sederhana: keuntungan diprivatisasi, kerugiannya dinasionalisasi. Dolar hasil ekspor disimpan di luar negeri, negara dipaksa menguras cadangan devisa untuk menahan rupiah, rakyat menanggung inflasi. Lalu ketika negara meminta devisa itu pulang, tiba-tiba negara dituduh represif. Ironis.

Di titik ini, penting ditegaskan bahwa Indonesia bukan melakukan eksperimen liar. Justru selama ini Indonesia lah yang terlalu longgar dibanding negara-negara yang ekonominya jauh lebih kuat.

Lihat Tiongkok. Semua devisa hasil ekspor wajib masuk sistem perbankan domestik, konversi dikendalikan negara, arus keluar modal diawasi. Hasilnya, cadangan devisa terbesar di dunia.

Lihat India. Eksportir wajib repatriasi 100 persen hasil ekspor dalam jangka tertentu, tetap dalam pengawasan bank sentral India.

Lihat Malaysia. Devisa wajib pulang, sebagian dikonversi, pelanggaran ditindak tegas oleh Bank Negara Malaysia.

Lihat Rusia. Setelah sanksi, eksportir tambang dan energi diwajibkan memulangkan dan mengonversi 80–100 persen devisa untuk menjaga rubel tetap tegak.

Semua negara ini memiliki satu prinsip sama: devisa adalah instrumen kedaulatan, bukan mainan segelintir elite ekonomi.

Maka ketika sebagian eksportir di Indonesia ribut seolah DHE adalah kebijakan ekstrem, yang sebenarnya mereka lakukan adalah menyembunyikan fakta bahwa Indonesia selama ini terlalu lunak. Mereka ketakutan bukan karena negara salah langkah, tetapi karena negara akhirnya menyentuh leher yang selama ini kebal disentuh kebijakan.

DHE bukan sekadar soal dolar. DHE adalah soal keberanian negara berkata:

Cukup sudah kekayaan nasional mengalir keluar tanpa kendali, cukup sudah negara diminta menanggung akibatnya”.

Inilah langkah awal menuju ekonomi yang benar-benar berdaulat.

Dan seperti setiap kebijakan berdaulat lainnya, ia pasti membuat mereka yang selama ini menikmati ketidakberdaulatan mulai berteriak.

Biarkan saja. Dan mereka yang paling berisik biasanya adalah mereka yang paling kehilangan.

Baca juga: Defisit Bukan Masalah, Ketakutan pada Defisitlah yang Bermasalah

*Nalar Bangsa Institute

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  37  =  42