Ojol
Ekbis

Di Balik Layar Ojol: Kerja 14 Jam, Pulang dengan Rp70.000 per Hari

Channel9.id, Jakarta – Pengemudi ojek dan taksi online kembali menyoroti realitas keras di balik pekerjaan harian mereka, menyusul klaim Grab Indonesia yang menyebut penghasilan mitra pengemudi roda dua bisa mencapai Rp6,8 juta per bulan. Serikat pekerja menilai klaim tersebut menyesatkan dan tidak mencerminkan kondisi mayoritas driver, khususnya di kota besar seperti Jakarta.

Lily Pujiati, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), menegaskan bahwa data yang dikemukakan Grab berasal dari wilayah Bali dan tidak relevan jika dibandingkan dengan Jakarta—yang menjadi pusat aktivitas ribuan mitra driver Grab.

“Situasi kerja di Jakarta sangat berbeda, terutama dengan kemacetan dan kebijakan ganjil-genap yang menyulitkan driver untuk meraih target pendapatan,” ujarnya, Senin (16/6/2025).

Menurut data internal SPAI yang dihimpun dari para mitra di lapangan, penghasilan harian rata-rata mitra ojek online hanya berkisar Rp50.000–Rp100.000. Setelah dipotong biaya operasional seperti bensin, pengemudi hanya membawa pulang sekitar Rp70.000 per hari—dengan waktu kerja mencapai 12 hingga 16 jam. Kondisi serupa juga dialami mitra pengemudi roda empat, yang pendapatannya turut terkikis oleh biaya sewa mobil dan bahan bakar.

Kondisi ini memicu tuntutan agar pemerintah—melalui Kementerian Ketenagakerjaan—mengakui mitra driver sebagai pekerja tetap. Lily menilai, pengakuan ini penting untuk menjamin kepastian pendapatan serta memberi hak atas jam kerja dan waktu istirahat yang layak. “Kerja berjam-jam tanpa batas sangat rentan menimbulkan kecelakaan kerja, bahkan kehilangan nyawa,” katanya.

Igun Wicaksono, Ketua Umum Garda Indonesia—organisasi pengemudi ojek online—juga menyoroti ketimpangan antara data yang diklaim Grab dan kenyataan di lapangan. Ia menyebut rata-rata penghasilan kotor mitra hanya sekitar Rp5 juta per bulan. Setelah dikurangi potongan aplikasi, biaya operasional, dan perawatan kendaraan, pendapatan bersih yang tersisa sekitar Rp1,5–3 juta.

“Mungkin ada segelintir driver binaan perusahaan yang bisa meraih Rp6,8 juta. Tapi mayoritas driver reguler hanya mengantongi pendapatan bersih yang sangat minim,” tegas Igun.

Kedua organisasi ini mendesak perlunya kebijakan yang melindungi mitra driver secara menyeluruh, termasuk kepastian upah, jaminan kerja layak, dan perlindungan sosial. Mereka berharap perusahaan aplikator dan pemerintah tidak hanya fokus pada narasi sukses segelintir individu, tetapi juga melihat kenyataan mayoritas pengemudi yang bekerja dalam tekanan dan risiko tinggi setiap harinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

25  +    =  26