Channel9.id – Jakarta. Seorang tahanan kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya tewas. Imbasnya, empat oknum polisi diperiksa secara intensif Bid Propam Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan pemeriksaan itu dilakukan karena empat oknum polisi tersebut diduga melakukan pelanggaran disiplin. Mereka diduga tak melakukan penjagaan sehingga terjadi pengeroyokan sesama tahanan hingga tewas.
“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Bid Propam ini ada tindakan yang tidak dilakukan oleh anggota kita, yaitu tidak melakukan jaga tahanan dengan baik, dengan penuh tanggung jawab,” kata Dirmanto, Selasa (9/5/2023), dikutip dari detikcom.
Lebih lanjut, Dirmanto mengungkapkan empat oknum polisi tersebut terdiri dari seorang perwira dan bintara dari Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Ada empat oknum anggota kita yang diduga melakukan pelanggaran tindakan disiplin. Tiga dari Brigadir dan satu Perwira yang membawahi tahanan dan barang bukti di Polres Pelabuhan Tanjung Pelabuhan Tanjung Perak,” tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diketahui tewas setelah dikeroyok sesama tahanan lainnya di sel. Teranyar, sebanyak 13 napi yang diduga melakukan pengeroyokan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan gabungan baik itu dari tim Reskrim Polda Jawa Timur, Propam Polda Jawa Timur, sementara ini ada 13 tersangka sipil, para tahanan di sana itu melakukan tindakan kekerasan korban,” pungkasnya.
Adapun tahanan tewas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu berinisial AK, warga Kapas Madya 2 Surabaya, Jawa Timur. Keluarga menyebut ada luka di tubuh tahanan tersebut.
Sittiya, istri AK, mengatakan tidak ada luka atau lebam di tubuh suaminya saat ditangkap. Namun ketika ditahan, ia mendapat kabar suaminya masuk rumah sakit dan disebut punya penyakit asma.
“Saya sempat dapat laporan dari pihak penyidik bahwa suami saya masuk Rumah Sakit PHC karena mengalami asma. Saya dan keluarga langsung membantah kepada penyidik bahwa suami saya tidak punya penyakit asma,” kata Sittiya, Jumat (28/4/2023).
Saat mengetahui suaminya meninggal dan melihat tubuhnya, Sittiya menuturkan ada benjolan dan bekas luka di jenazah suaminya. Namun saat ditanyakan, polisi membantah tak ada pemukulan.
Sittiya menduga suaminya jadi korban penganiayaan saat ditahan. Ia telah melaporkan apa yang diduganya sebagai penganiayaan itu ke Propam Polda Jatim.
Baca juga: Enam Tahanan Narkoba Kabur, Lima Sudah Diringkus Polisi
HT