Hukum

Video Viral Siswi di Sulut, Ombudsman: Sekolah Gagal Cegah Pelecehan Seksual

Channel9.id – Jakarta. Kasus seorang siswi di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, yang digerayangi sejumlah pria dan wanita, viral.

Atas peristiwa itu, anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu menilai pihak sekolah gagal mencegah pelecehan seksual.

“Beredarnya video pelecehan seksual di sekolah semakin memperpanjang jumlah kegagalan sekolah mencegah terjadinya pelecehan di sekolah. Korban kekerasan seksual umumnya diam, tidak berani melapor, apalagi dengan sistem pencegahan dan penanganan di sekolah yang tidak memadai, maka kejadian terus berulang,” katanya kepada wartawan, Selasa (10/3).

Oleh karena itu, Ninik meminta pihak sekolah memberi pendidikan kesehatan seksual kepada para siswanya. Edukasi itu diharapkan mampu mendidik siswa dan siswi guna memahami kesehatan reproduksi yang tidak dimaknai sebagai pornografi.

“Pencegahan dengan cara melakukan pendidikan kesehatan reproduksi bagi anak didik, larangan melakukan kekerasan dan penyiksaan seksual harus diintegrasikan dalam pelajaran sekolah. Pendidikan ini jangan lalu dianggap memberi pendidikan pornografi pada anak, melainkan sebaliknya anak dididik untuk mengetahui dan memahami kesehatan reproduksi perempuan, menjaga dan melindungi reproduksi perempuan, dan menjauhkan serta menghapuskan segala bentuk kekerasan seksual, terutama pada anak perempuan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ninik menilai pihak sekolah perlu membuat unit pengaduan pelecehan seksual, sekaligus memaksimalkan peran Bimbingan Konseling.

Sekolah, katanya, juga perlu bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang menangani kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

“Sekolah juga perlu diwajibkan untuk membuat jaringan kerja dengan lembaga-lembaga yang selama ini konsen dengan penanganan anak dan korban anak yang mengalami kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Sekolah tidak boleh lagi menutup diri, merasa aman karena diukur dengan melihat nilai anak-anak sudah tinggi, apalagi seakan-akan tidak ada masalah di sekolahnya,” ujar Ninik.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  1  =