Channel9.id-Jakarta. Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai mengoptimalkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk pemulihan pascabencana melalui normalisasi Waduk Pusong tahap II. Proyek senilai Rp3 miliar itu ditujukan untuk mengembalikan fungsi waduk sebagai infrastruktur pengendali banjir.
Berdasarkan data penggunaan tambahan TKD Tahun Anggaran 2026, Kota Lhokseumawe memperoleh alokasi sebesar Rp124,16 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp92,84 miliar atau 74,77% dialokasikan untuk sektor infrastruktur guna memperbaiki fasilitas publik dan memperkuat ketahanan terhadap bencana.
Selain itu, dana tambahan TKD juga dialokasikan sebesar Rp29,33 miliar untuk urusan lainnya, Rp1,78 miliar untuk sektor pertanian, Rp180 juta untuk pendidikan, dan Rp30 juta untuk kesehatan. Penggunaannya telah diatur melalui Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 13 Tahun 2026 dan dijabarkan ke dalam 42 kegiatan pada 18 organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lhokseumawe Junaedi mengatakan pengerjaan normalisasi Waduk Pusong tahap II telah dimulai dengan kegiatan pengerukan.
“Ini kita sudah mulai pengerukan di waduk. Pengerjaan tahap kedua reservoir Waduk Pusong menggunakan anggaran sebesar Rp3 miliar yang bersumber dari dana TKD,” kata Junaedi, dikutip Sabtu (1/8/2026).
Ia menjelaskan proyek tersebut memiliki masa kontrak selama 150 hari. Dalam waktu dekat, Dinas PUPR juga menargetkan pencairan uang muka sekitar Rp200 juta untuk mendukung mobilisasi alat berat dan mempercepat pekerjaan di lapangan.
Normalisasi dilakukan dengan mengeruk endapan dan daratan yang menyerupai pulau di tengah waduk menggunakan alat berat. Material hasil pengerukan kemudian diangkut ke lokasi pembuangan agar tidak kembali menghambat aliran air.
Selain itu, pengerukan dilakukan di sisi waduk untuk membentuk tanggul yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai jalur joging. Sementara bagian dalam waduk akan dikeruk sedalam sekitar satu meter dengan lebar 20 hingga 25 meter guna meningkatkan kapasitas tampung air.
Menurut Junaedi, normalisasi menjadi pekerjaan mendesak karena Waduk Pusong telah hampir 20 tahun tidak pernah dikeruk. Kondisi tersebut menyebabkan sedimentasi akibat banyaknya jaring apung dan tonggak kayu yang menghambat sirkulasi air.
“Sebelumnya kondisi waduk sangat bau dan kumuh. Banyak terdapat jaring apung serta tonggak-tonggak kayu yang menghambat aliran air. Akibatnya, sirkulasi air tidak berjalan dengan baik. Apalagi waduk ini sudah hampir 20 tahun tidak pernah dilakukan normalisasi,” ujarnya.
Untuk mempercepat pekerjaan, Dinas PUPR mengerahkan satu alat berat amfibi, satu ekskavator, lima hingga 10 truk pengangkut, serta sejumlah peralatan pendukung lainnya.
“Melalui normalisasi tahap II ini, diharapkan fungsi Waduk Pusong dapat kembali optimal sebagai infrastruktur pengendali banjir,” pungkas Junaedi.
Baca juga: Pemprov Aceh Siapkan 766 Paket Kegiatan Realisasi Tambahan TKD





